kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Senin depan, Presiden bahas perkembangan kasus Bank Century


Jumat, 14 Januari 2011 / 21:38 WIB
Senin depan, Presiden bahas perkembangan kasus Bank Century


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan membahas perkembangan kasus Gayus Tambunan dan Bank Century pada Senin (17/1) mendatang. Kedua kasus ini akan dibahas dalam rapat terbatas.

Menteri Politik Hukum dan HAM Djojo Suyanto mengatakan, pembahasan kasus Bank Century ini karena merupakan amanat dari Panitia Khusus DPR untuk memproses secara hukum. Dia membantah jikalau pembahasan kasus tersebut karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan permohonan uji materi hak menyatakan pendapat.

Djoko beralasan, kasus Bank Century itu adalah kasus hukum sehingga tidak terkait putusan Mahkamah Konstitusi itu. "Khusus Bank Century adalah penegakan hukum. Yang salah harus diproses," tegasnya, Jumat (14/1).

Seperti diketahui, putusan Mahkamah Konstitusi membuat peluang anggota DPR menyatakan pendapat atas kasus Bank Century terbuka lebar. Dalam putusannya, Mahkamah Agung mempermudah syarat menyatakan pendapat. Yang tadinya harus tiga perempat anggota DPR menjadi dua pertiga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×