kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.483.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

DPR perpanjang masa kerja tim pengawas Century


Kamis, 16 Desember 2010 / 15:09 WIB
DPR perpanjang masa kerja tim pengawas Century


Reporter: Petrus Dabu | Editor: Edy Can

JAKARTA. Rapat paripurna DPR memutuskan memperpanjang masa kerja Tim Pengawas Century DPR. Ini lantaran penegak hukum dan Bank Indonesia belum menjalankan secara efektif rekomendasi pantia angket.

Anggota Tim Pengawas Century DPR Mahfud Sidik tidak bisa memastikan sampai kapan persisnya batas akhir kerja tim pengawas ini. "Kita maunya cepat,"ujarnya, Kamis (16/12).

Wakil Ketua DPR Pramono Anung menambahkan tim pengawas akan bekerja lagi mulai Januari 2011 nanti. "Saya memimpin tim pengawas," ujarnya.

Sejak dibentuknya pada April lalu, Pramono menilai tim ini sudah menjalankan tugas dengan dengan baik. "Yang menjadi pertanyaan, KPK seharusnya yang menjadi muara utama hal ini berkaitan denga tindak pidana korupsi dan itu belum ditemukan," ujarnya. Dia optimis dengan pimpinan KPK yang baru nanti, tindak pidana korupsi ini bisa terungkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×