kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Golkar: Tidak akan menggunakan hak menyatakan pendapat


Jumat, 14 Januari 2011 / 17:16 WIB
Golkar: Tidak akan menggunakan hak menyatakan pendapat


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Pembicaraan Kasus Bank Century terus saja bergulir berkat putusan terakhir dari Mahkamah Konstitusi untuk mengurangi jumlah anggota DPR untuk bisa menyatakan pendapatnya. Kabar terakhir yang beredar mengenai Hak Menyatakan Pendapat (HMP) 2/3 ini seolah-olah menjadi alat tawar menawar para politisi dan tidak ada pengaruh suara partai-partai besar (seperti Demokrat) ditampik ketua Fraksi Golongan Karya Setya Novanto. “Hak Meyatakan Pendapat bukan sebagai alat tawar menawar. Ingat posisi HMP itu bukan untuk menyerang partai mana pun, termasuk Demokrat,” elak Setya.

Anggota Komisi III DPR itu pun menyatakan hingga saat ini Golkar pun masih belum berminat untuk menggunakan HMP-nya. “Kami tidak berniat untuk menggunakan HMP dalam waktu dekat. Meskipun salah satu anggota pemohon uji materi HMP itu adalah Bambang Soesatyo dari Golkar. Langkah yang dilakukan Bambang itu sikap pribadinya, sedangkan untuk fraksi belum membicarakan masalah itu,” imbuhnya.

Baginya, Golkar akan berupaya mendorong pemerintah untuk menyelesaikan Kasus Century melalui tim pengawas yang salah satu dipimpin Priyo Budi Santoso. Bahkan, kabarnya Golkar telah menitip pesan kepada Priyo untuk mendesak dilakukannya audit forensik BPK sehubungan dengan Kasus Century yang sampai saat ini belum ditangani pemerintah dengan baik.

Golkar tidak bicara mau HMP ini karena Golkar akan lebih mengarahkan sistem ketimbang bicara soal pemakzulan dan akan terus bekerja mendukung pemerintah serta tetap saling menghormati koalisi.

Senada dengan Setya, Priyo pun sepakat Golkar tidak tertarik untuk menyatakan pendapatnya. “Saya kuatir jika penegak hukum tidak ada tindak lanjut terhadap kasus ini, ini bisa saja menjadi pintu lebar DPR untuk mengambil HMP. Tapi semoga saja HMP bukan berarti pemakzulan, kalau hanya untuk pemakzulan Wapres Boediono, Golkar sangat tidak tertarik. Untuk saat ini Golkar belum akan mengeluarkan HMP,” kata Priyono saat memasuki Gedung Nusantara III Jumat 14/1.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×