Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar (Kanwil LTO) mencatatkan realisasi penerimaan sebesar Rp 263,03 triliun hingga akhir Juni 2025.
Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Yunirwansyah mengatakan, realisasi tersebut setara 35,80% dari target APBN sebesar Rp 734,71 triliun.
Dari sisi jenis pajak, ia mengatakan, mayoritas pajak utama mengalami kontraksi dibandingkan tahun 2024, diantaranya disebabkan karena Tax Effective Rate (TER), volatilitas harga komoditas, penerimaan deterministik terkait subsidi dan kompensasi, kenaikan Surat Perintah Membayar Kelebihan Pajak (SPMKP), dan setoran pajak yang tidak berulang.
Baca Juga: Tarif Pajak Baru Bisa Bikin Transaksi Kripto Layu
Dari sisi sektor usaha utama, sejumlah sektor mengalami kontraksi dari tahun sebelumnya, namun realisasi sejumlah sektor usaha menunjukkan pertumbuhan positif diantaranya aktivitas keuangan dan asuransi (+0,68% yoy), pengadaan listrik, gas, dan uap/ air panas (+47,26% yoy), pengangkutan dan pergudangan (+23,93% yoy), konstruksi (+17,42% yoy), dan pertanian, kehutanan, dan perikanan (+79,02% yoy).
Yunirwansyah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan upaya pengamanan penerimaan sebagaimana telah diberikan guideline oleh Kantor Pusat DJP serta melakukan effort secara optimal dari setiap rumpun tusi, khususnya yang mengampu penerimaan pajak melalui Komite Kepatuhan.
Langkah-langkah strategis yang harus dilakukan adalah optimalisasi Pengawasan Pembayaran Masa (PPM), optimalisasi pengawasan Pengujian Kepatuhan Material (PKM), dan optimalisasi peran Fungsional Penyuluh dan Fungsional Penilai.
Baca Juga: Jadi Pemungut Pajak, Marketplace Butuh Waktu 1 Tahun Siapkan Sistem
Selanjutnya: Produksi Nikel Vale Indonesia (INCO) Meningkat, Cermati Rekomendasi Sahamnya
Menarik Dibaca: Apakah Minum Teh Hijau Bisa Menurunkan Berat Badan atau Tidak? Ini Jawabannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News