CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Selesai geledah, polisi bawa 3 CPU milik DPRD DKI


Senin, 27 April 2015 / 22:18 WIB
Selesai geledah, polisi bawa 3 CPU milik DPRD DKI
ILUSTRASI. Nonton Kage no Jitsuryokusha ni Naritakute Season 2 Episode 7, Streaming di Bstation


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Bareskrim Polri telah menyelesaikan proses penggeledahan di gedung DPRD DKI pada sekitar pukul 21.00, Senin (27/4) malam. Saat meninggalkan gedung yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat itu, polisi membawa satu dus berisi tumpukan dokumen; satu perekam digital; dan tiga unit central processor unit (CPU).

Penggeledahan dilakukan sejak sekitar pukul 15.00. Ada tiga ruangan yang digeledah, yakni ruang kerja Wakil Ketua DPRD Abraham "Lulung" Lunggana yang berada di lantai sembilan; ruang kerja Sekretaris Komisi E Fahmi Zulfikar di kantor Fraksi Hanura di lantai lima; dan sekretariat Komisi E di lantai satu. 

Total ada 16 orang penyidik yang diterjunkan dalam penggeledahan yang dilakukan terkait dengan pengusutan kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada tahun 2014 itu. 

Mereka dipimpin oleh Kepala Subdirektorat V Tipikor Bareskrim Polri Komisaris Besar Muhammad Ikram. Sebelum meninggalkan gedung DPRD, Ikram sempat memberikan sedikit keterangan.

Menurut dia, penggeledahan bukan disebabkan karena mangkirnya Lulung dan Fahmi pada pemanggilan tadi pagi. "Ini memang sudah kita rencanakan," ujar Ikram. 

Sebagai informasi, pada 2014, tepatnya saat terjadinya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan UPS, Lulung masih menjabat sebagai koordinator Komisi E. Sedangkan Fahmi adalah salah satu anggotanya. 

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. 

Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal Soleman saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×