kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   17.000   0,69%
  • USD/IDR 16.736   31,00   0,19%
  • IDX 8.618   -59,15   -0,68%
  • KOMPAS100 1.184   -5,89   -0,50%
  • LQ45 852   -0,86   -0,10%
  • ISSI 307   -3,32   -1,07%
  • IDX30 439   1,78   0,41%
  • IDXHIDIV20 511   4,81   0,95%
  • IDX80 133   -0,51   -0,38%
  • IDXV30 138   -0,59   -0,43%
  • IDXQ30 140   1,06   0,76%

Polisi sudah kantongi izin geledah ruang Lulung


Senin, 27 April 2015 / 21:41 WIB
Polisi sudah kantongi izin geledah ruang Lulung
ILUSTRASI. 30 Kampus Negeri Terakreditasi Unggul BAN-PT, Referensi PMB 2024.


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan Bareskrim Polri telah melayangkan surat izin sebelum melakukan penggeledahan terhadap sejumlah ruangan di Gedung DPRD DKI, Senin (27/4). Pras membenarkan proses penggeledahan dilakukan terkait dengan pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi melalui pengadaan uninterruptible power supply (UPS). 

"Suratnya ada. Surat diterima dari Bareskrim yang diserahkan kebetulan pas saya dari luar kota baru turun dari bandara langsung ke sini. Terjadi penggeledahan dari Bareskrim menyangkut masalah UPS," ujar Pras, di lokasi penggeledahan di ruang Komisi E. 

Seperti diberitakan, penggeledahan yang dilakukan Bareskrim menyasar sejumlah ruangan. Selain Sekretariat Komisi E, ruangan lainnya yang digeledah adalah ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana dan Sekretaris Komisi E Fahmi Zulfikar. 

Terkait hal tersebut, Pras mengaku belum mau berkomentar banyak. Sebab ia mengaku belum berkomunikasi dengan dua rekannya itu. 

Pras hanya berharap agar ada solusi terbaik dari kasus yang mencuat itu. "Saya belum bisa menyatakan sikap karena siapapun kita di negara ini enggak ada yang kebal hukum. Saya berdoa mudah-mudahan dari penyelidikan ini ada satu solusi yang terbaik," ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman.

Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal Soleman saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×