kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.360.000   29.000   1,24%
  • USD/IDR 16.616   9,00   0,05%
  • IDX 8.067   -160,68   -1,95%
  • KOMPAS100 1.104   -18,58   -1,66%
  • LQ45 772   -16,13   -2,05%
  • ISSI 289   -5,28   -1,79%
  • IDX30 403   -8,81   -2,14%
  • IDXHIDIV20 455   -7,63   -1,65%
  • IDX80 122   -2,25   -1,82%
  • IDXV30 131   -1,45   -1,10%
  • IDXQ30 127   -1,92   -1,49%

Selama isoman, ini cara perawatan dan hal yang tidak boleh pasien Covid-19 lakukan


Rabu, 21 Juli 2021 / 19:05 WIB
Selama isoman, ini cara perawatan dan hal yang tidak boleh pasien Covid-19 lakukan


Penulis: Virdita Ratriani

Terkadang, Covid-19 berat bisa menyebabkan infeksi bakteri sekunder dan infeksi jamur. Jika demikian, tenaga kesehatan dapat menyarankan antibiotik atau antijamur. Ikuti instruksi tersebut dengan ketat dan jangan melakukan pengobatan sendiri. 

Berikut hal-hal yang tidak diperbolehkan untuk dilakukan oleh pasien Covid-19 saat melakukan perawatan di rumah di antaranya adalah:

  • Jangan melakukan pengobatan sendiri dengan antibiotik. Covid-19 disebabkan oleh virus, antibiotik tidak berdampak pada virus. 
  • Jangan melakukan pengobatan sendiri dengan steroid. Steroid yang biasanya diresepkan/dianjurkan oleh tenaga kesehatan meliputi deksametason, metilprednisolon, prednison, dan hidrokortison. Penggunaan berlebih steroid dapat berdampak serius dan mengancam nyawa, termasuk infeksi mukormikosis (jamur hitam). 
  • Jangan melakukan pengobatan sendiri dengan obat lain tanpa anjuran dari tenaga kesehatan. 
  • WHO tidak merekomendasikan penggunaan hidroksiklorokuin, lopinavir/ritonavir. 

Yang tak kalah penting, saat isoman tingkatkan imun tubuh dengan konsumsi makanan bergizi seimbang, perbanyak minum air putih minimal 2 liter, rutin aktivitas fisik, konsumsi vitamin, istirahat cukup, kelola stres, dan jaga sirkulasi udara dalam ruangan.

Selanjutnya: Singapura balik ke pembatasan Fase 2, catat kasus harian tertinggi dalam 1 tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×