Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menahan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (persero).
Sebelumnya Kejagung juga menahan Komisaris Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro, dan mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo.
Baca Juga: Kejagung tahan Benny Tjokro dan Harry Prasetyo
Kejagung menahan Heru Hidayat bersamaan dengan penahanan Benny Tjokro dan Harry setelah menjalani pemeriksaan di Kejagung, Selasa (14/1).
Pengacara Heru, Soesilo Aribowo menyatakan kecewa dengan penetapan tersangka ini. "Kami kecewa karena tadi pagi dipanggil hanya berstatus saksi," kata Soesilo, di gedung kejaksaan.
Sejauh ini, Kejagung telah memeriksa 34 saksi terkait kasus Jiwasraya per Senin (13/1). Kejagung juga memanggil sembilan orang saksi terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Selasa (14/1).
Baca Juga: Selain eks Dirkeu Jiwasraya, Benny Tjokro juga jalani pemeriksaan Kejagung
"Jadwal panggilan perkara Jiwasraya, total sembilan orang yang dipanggil hari ini," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono.
Para saksi yang dipanggil antara lain mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.
Baca Juga: Asabri Menyebut Fluktuasi Pasar sebagai Penyebab Penurunan Investasi premium
Kemudian, Kepala Bagian Pengembangan Dana PT Asuransi Jiwasraya Mohammad Rommy, karyawan PT Asuransi Jiwasraya Agustin Widhiastuti, pensiunan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan, Kepala Seksi Divisi Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Anggoro Sri Setiaji, dan Institutional Equity Sales PT Trimegah Securities Meitawati Edianingsih.
Dalam penanganan kasus tersebut, Kejagung telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dengan nomor PRINT-33/F.2/Fd.2/12/2019 tertangal 17 Desember 2019. Terdapat 98 saksi yang telah diperiksa ketika kasus tersebut ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News