Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung masih melanjutkan pemeriksaan dugaan kasus korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiono mengatakan, Selasa (14/1) ada tiga saksi yang hadir. Salah satunya adalah Hary Prasetyo yang merupakan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya.
"Selain itu yang hadir dalam pemeriksaan hari ini ada Benny Tjokrosaputro yang merupakan Komisaris PT Hanson International Tbk dan Heru Hidayat Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk," kata Hari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/1).
Baca Juga: Benny Tjokro dan Heru Hidayat diminta segera lunasi utang saham di Asabri
Asal tahu saja, Benny Tjokro sebelumnya sudah diperiksa oleh Kejagung pada Senin (6/1).
Sementara itu enam saksi lainnya yang tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini yaitu Mohammad Rommy (Kepala Bagian Pengembangan Dana Jiwasraya), Hendrisman Rahim (mantan Direktur Utama Jiwasraya), Agustin Widhiastuti (karyawati Jiwasraya), Syahmirwan (pensiunan Jiwasraya), Meitawati Edianingsih (institutional equity sales Trimegah Securities), dan Anggoro Sri Setiaji (Kepala Seksi Divisi Dana Pensiun Lembaga Keuangan Jiwasraya).
Namun Hari Setiono tidak menyebutkan alasan enam saksi yang tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan kasus Jiwasraya dengan Nomor Trim 33/F2/Fd2/12 tahun 2019 tertanggal 17 Desember 2019.
Kejagung juga sudah melakukan pencegahan dan penangkalan dari dan ke luar negeri terhadap 10 orang. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengonfirmasi yakni yaitu Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro, Asmawi Syam, Getta Leonardo Arisanto, Eldin Rizal Nasution, Muhammad Zamkhani, Djonny Wiguna, Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, dan De Yong Adrian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News