kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

Selain Benny Tjokro, Kejagung juga menahan Heru Hidayat


Selasa, 14 Januari 2020 / 18:48 WIB
Selain Benny Tjokro, Kejagung juga menahan Heru Hidayat
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019).


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menahan  Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (persero).

Sebelumnya Kejagung juga menahan Komisaris Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro, dan mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo.

Baca Juga: Kejagung tahan Benny Tjokro dan Harry Prasetyo

Kejagung menahan Heru Hidayat bersamaan dengan penahanan Benny Tjokro dan Harry setelah menjalani pemeriksaan di Kejagung, Selasa (14/1).

Pengacara Heru, Soesilo Aribowo menyatakan kecewa dengan penetapan tersangka ini. "Kami kecewa karena tadi pagi dipanggil hanya berstatus saksi," kata Soesilo, di gedung kejaksaan.

Sejauh ini, Kejagung telah memeriksa 34 saksi terkait kasus Jiwasraya per Senin (13/1). Kejagung juga memanggil sembilan orang saksi terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Selasa (14/1). 

Baca Juga: Selain eks Dirkeu Jiwasraya, Benny Tjokro juga jalani pemeriksaan Kejagung




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×