kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   -12.000   -0,63%
  • USD/IDR 16.279   20,00   0,12%
  • IDX 6.934   29,23   0,42%
  • KOMPAS100 1.009   7,01   0,70%
  • LQ45 768   5,48   0,72%
  • ISSI 229   1,44   0,63%
  • IDX30 394   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 455   1,63   0,36%
  • IDX80 113   0,92   0,82%
  • IDXV30 114   0,72   0,63%
  • IDXQ30 127   0,57   0,45%

Selain Benny Tjokro, Kejagung juga menahan Heru Hidayat


Selasa, 14 Januari 2020 / 18:48 WIB
Selain Benny Tjokro, Kejagung juga menahan Heru Hidayat
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019).


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menahan  Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (persero).

Sebelumnya Kejagung juga menahan Komisaris Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro, dan mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo.

Baca Juga: Kejagung tahan Benny Tjokro dan Harry Prasetyo

Kejagung menahan Heru Hidayat bersamaan dengan penahanan Benny Tjokro dan Harry setelah menjalani pemeriksaan di Kejagung, Selasa (14/1).

Pengacara Heru, Soesilo Aribowo menyatakan kecewa dengan penetapan tersangka ini. "Kami kecewa karena tadi pagi dipanggil hanya berstatus saksi," kata Soesilo, di gedung kejaksaan.

Sejauh ini, Kejagung telah memeriksa 34 saksi terkait kasus Jiwasraya per Senin (13/1). Kejagung juga memanggil sembilan orang saksi terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Selasa (14/1). 

Baca Juga: Selain eks Dirkeu Jiwasraya, Benny Tjokro juga jalani pemeriksaan Kejagung




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×