kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.093.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.432   27,00   0,16%
  • IDX 7.917   62,65   0,80%
  • KOMPAS100 1.110   8,96   0,81%
  • LQ45 809   4,69   0,58%
  • ISSI 270   2,44   0,91%
  • IDX30 420   3,04   0,73%
  • IDXHIDIV20 487   3,08   0,64%
  • IDX80 123   0,89   0,73%
  • IDXV30 134   0,48   0,36%
  • IDXQ30 136   1,13   0,84%

Selain Benny Tjokro, Kejagung juga menahan Heru Hidayat


Selasa, 14 Januari 2020 / 18:48 WIB
Selain Benny Tjokro, Kejagung juga menahan Heru Hidayat
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019).


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menahan  Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (persero).

Sebelumnya Kejagung juga menahan Komisaris Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro, dan mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo.

Baca Juga: Kejagung tahan Benny Tjokro dan Harry Prasetyo

Kejagung menahan Heru Hidayat bersamaan dengan penahanan Benny Tjokro dan Harry setelah menjalani pemeriksaan di Kejagung, Selasa (14/1).

Pengacara Heru, Soesilo Aribowo menyatakan kecewa dengan penetapan tersangka ini. "Kami kecewa karena tadi pagi dipanggil hanya berstatus saksi," kata Soesilo, di gedung kejaksaan.

Sejauh ini, Kejagung telah memeriksa 34 saksi terkait kasus Jiwasraya per Senin (13/1). Kejagung juga memanggil sembilan orang saksi terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Selasa (14/1). 

Baca Juga: Selain eks Dirkeu Jiwasraya, Benny Tjokro juga jalani pemeriksaan Kejagung




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×