Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program bantuan pangan baik melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra) tahun ini akan dikoordinasikan lebih baik. Hal tersebut disebabkan, kini Sekretaris Daerah Provinsi akan jadi Ketua Tim Koordinasi.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan hal tersebut disesuaikan atas regulasi yamg dikeluarkan Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan awal November lalu.
"Sekarang diseragamkan ketua Tim Koordinasi (Tikor) menurut arahan Menko PMK ada di tangan Sekda. Dan Kadis Sosial akan jadi sekretaris," katanya kepada KONTAN, Kamis (4/1) seusai Rapat Koordinasi Bantuan Pangan di Jakarta.
Secara umum Khofifah menjelaskan program ini akan tetap dikomandoi secara terpusat oleh Kemenko PMK. Di mana Kementerian Sosial akan jadi pelaksana,
Sementara Kementerian Dalam Negeri akan bertugas dalam hal kontrol dan monitoring efektivitas program, ketepatan waktu, jumlah, dan sasaran.
Nah Tikor yang akan dipimpin Sekda di wilayah masing-masing ini yang akan bertugas menyalurkan bantuan, dan bertanggung jawab penuh atas ketepatan waktu, jumlah, dan sasaran tersebut.
"Jangan sampai ada satu warga yang terhambat menerima haknya. Sehingga Sekda yang akan bertanggung jawab karena dia yang memiliki aparat untuk menjamin penyalurannya," kata Mendagri dalam kesempatan yang sama.
Tjahjo menambahkan, jika Kemdagri juga akan memberikan sanksi bagi daerah yang performa penyalurannya buruk. Pun sebaliknya, akan ada reward bagi daerah yang penyalurannya baik.
"Yang berprestasi bisa saja kita jadikan Eselon I di Kemdagri, atau di Kementerian Sosial juga bisa misalnya," sambung Tjahjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News