kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.514   -16,00   -0,09%
  • IDX 6.739   -119,89   -1,75%
  • KOMPAS100 897   -18,57   -2,03%
  • LQ45 660   -10,02   -1,50%
  • ISSI 244   -4,06   -1,64%
  • IDX30 373   -4,09   -1,09%
  • IDXHIDIV20 456   -5,27   -1,14%
  • IDX80 102   -1,73   -1,67%
  • IDXV30 130   -1,93   -1,46%
  • IDXQ30 119   -0,98   -0,81%

Sejuta orang terpaksa tuliskan agama di KTP


Minggu, 09 November 2014 / 08:05 WIB
ILUSTRASI. Impor Bawang Putih Disoal, Kemendag Diminta Lebih Transparan


Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Dari data Kementerian Dalam Negeri setidaknya ada 1 juta penduduk yang terpaksa menuliskan salah satu agama dari enam agama yang diakui di Indonesia. Tujuan dari menuliskan agama untuk mendapatkan KTP selama ini.

"Selama ini terpaksa ditulis memeluk agama atau ada kebijakan pengecualian," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, di Kementerian Keuangan, Sabtu malam (8/11/2014).

Tjahjo pun memberikan istilah 'agama KTP' bagi kepada masyarakat yang dipaksa menulis kepercayaan namun tidak diyakininya." Makanya ada istilah agama KTP. Padahal agama kan harus diyakini," ungkap Tjahjo.

Saat ini Kementerian Dalam Negeri akan mengambil langkah untuk berbicara dengan setiap instansi terkait keagmaan di dalam negeri. Sementara belum ada keputusan, masyarakat tetap harus menuliskan agama yang diakui pada E-KTP.

"Mereka tetap wajib mencantumkan agamanya. Kalau yang lain, saya tidak berani ambil keputusan sendiri," kata Tjahjo. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×