CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Sejuta orang terpaksa tuliskan agama di KTP


Minggu, 09 November 2014 / 08:05 WIB
Sejuta orang terpaksa tuliskan agama di KTP
ILUSTRASI. Impor Bawang Putih Disoal, Kemendag Diminta Lebih Transparan


Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Dari data Kementerian Dalam Negeri setidaknya ada 1 juta penduduk yang terpaksa menuliskan salah satu agama dari enam agama yang diakui di Indonesia. Tujuan dari menuliskan agama untuk mendapatkan KTP selama ini.

"Selama ini terpaksa ditulis memeluk agama atau ada kebijakan pengecualian," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, di Kementerian Keuangan, Sabtu malam (8/11/2014).

Tjahjo pun memberikan istilah 'agama KTP' bagi kepada masyarakat yang dipaksa menulis kepercayaan namun tidak diyakininya." Makanya ada istilah agama KTP. Padahal agama kan harus diyakini," ungkap Tjahjo.

Saat ini Kementerian Dalam Negeri akan mengambil langkah untuk berbicara dengan setiap instansi terkait keagmaan di dalam negeri. Sementara belum ada keputusan, masyarakat tetap harus menuliskan agama yang diakui pada E-KTP.

"Mereka tetap wajib mencantumkan agamanya. Kalau yang lain, saya tidak berani ambil keputusan sendiri," kata Tjahjo. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×