kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.280   -8,00   -0,05%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Sejuta orang terpaksa tuliskan agama di KTP


Minggu, 09 November 2014 / 08:05 WIB
Sejuta orang terpaksa tuliskan agama di KTP
ILUSTRASI. Impor Bawang Putih Disoal, Kemendag Diminta Lebih Transparan


Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Dari data Kementerian Dalam Negeri setidaknya ada 1 juta penduduk yang terpaksa menuliskan salah satu agama dari enam agama yang diakui di Indonesia. Tujuan dari menuliskan agama untuk mendapatkan KTP selama ini.

"Selama ini terpaksa ditulis memeluk agama atau ada kebijakan pengecualian," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, di Kementerian Keuangan, Sabtu malam (8/11/2014).

Tjahjo pun memberikan istilah 'agama KTP' bagi kepada masyarakat yang dipaksa menulis kepercayaan namun tidak diyakininya." Makanya ada istilah agama KTP. Padahal agama kan harus diyakini," ungkap Tjahjo.

Saat ini Kementerian Dalam Negeri akan mengambil langkah untuk berbicara dengan setiap instansi terkait keagmaan di dalam negeri. Sementara belum ada keputusan, masyarakat tetap harus menuliskan agama yang diakui pada E-KTP.

"Mereka tetap wajib mencantumkan agamanya. Kalau yang lain, saya tidak berani ambil keputusan sendiri," kata Tjahjo. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×