kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.768.000   18.000   0,65%
  • USD/IDR 17.754   10,00   0,06%
  • IDX 6.502   -24,02   -0,37%
  • KOMPAS100 848   -1,25   -0,15%
  • LQ45 642   -2,64   -0,41%
  • ISSI 228   -0,01   0,00%
  • IDX30 359   -1,39   -0,39%
  • IDXHIDIV20 437   -0,21   -0,05%
  • IDX80 97   -0,26   -0,27%
  • IDXV30 121   0,35   0,29%
  • IDXQ30 114   -0,45   -0,40%

Sejuta orang terpaksa tuliskan agama di KTP


Minggu, 09 November 2014 / 08:05 WIB
ILUSTRASI. Impor Bawang Putih Disoal, Kemendag Diminta Lebih Transparan


Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Dari data Kementerian Dalam Negeri setidaknya ada 1 juta penduduk yang terpaksa menuliskan salah satu agama dari enam agama yang diakui di Indonesia. Tujuan dari menuliskan agama untuk mendapatkan KTP selama ini.

"Selama ini terpaksa ditulis memeluk agama atau ada kebijakan pengecualian," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, di Kementerian Keuangan, Sabtu malam (8/11/2014).

Tjahjo pun memberikan istilah 'agama KTP' bagi kepada masyarakat yang dipaksa menulis kepercayaan namun tidak diyakininya." Makanya ada istilah agama KTP. Padahal agama kan harus diyakini," ungkap Tjahjo.

Saat ini Kementerian Dalam Negeri akan mengambil langkah untuk berbicara dengan setiap instansi terkait keagmaan di dalam negeri. Sementara belum ada keputusan, masyarakat tetap harus menuliskan agama yang diakui pada E-KTP.

"Mereka tetap wajib mencantumkan agamanya. Kalau yang lain, saya tidak berani ambil keputusan sendiri," kata Tjahjo. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×