kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -18.000   -0,67%
  • USD/IDR 17.974   82,00   0,46%
  • IDX 5.964   -137,78   -2,26%
  • KOMPAS100 776   -19,93   -2,50%
  • LQ45 586   -12,93   -2,16%
  • ISSI 207   -4,96   -2,34%
  • IDX30 331   -7,22   -2,14%
  • IDXHIDIV20 405   -7,47   -1,81%
  • IDX80 88   -2,31   -2,57%
  • IDXV30 110   -1,48   -1,33%
  • IDXQ30 106   -1,88   -1,74%

Soal E-KTP, Mendagri persilakan KPK bergerak


Kamis, 06 November 2014 / 18:55 WIB
ILUSTRASI. PT Intanwijaya Internasional Tbk (INCI) Emiten Produsen Bahan Kimia Ini Tebar Dividen Dalam Bentuk Saham, Ini Besarannya


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berjanji tidak akan mengintervensi jalannya proses hukum di KPK terkait proyek E-KTP.

"Yang sudah masuk proses hukum kami tak ikut campur. Silakan KPK bergerak. Melakukan sita atau apapun. Hanya yang bisa diperbaiki, ya kami perbaiki," ujar Tjahjo dikonfirmasi mengenai proyek E-KTP di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (6/11).

Tjahjo mengatakan saat ini memang pihaknya sedang menangguhkan proyek senilai triliunan tersebut. Proyek E-KTP diberhentikan sementara distribusinya, untuk dilakukan evaluasi. Penghentian sementara ini secara nasional. "Mudah-mudahan bulan depan bisa clear," kata Tjahjo.

Meski begitu, lanjut Tjahjo, pihaknya tak akan mengubah sistem pelaksanaan proyek tersebut. Pasalnya, evaluasi hanya akan membahas permasalahan yang ditemukan, kemudian menyelesaikannya.

"Jadi kami enggak akan ganti sistemnya," katanya. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×