kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.843.000   -50.000   -1,73%
  • USD/IDR 16.995   46,00   0,27%
  • IDX 7.107   84,55   1,20%
  • KOMPAS100 978   11,34   1,17%
  • LQ45 722   8,69   1,22%
  • ISSI 249   4,23   1,73%
  • IDX30 393   5,52   1,42%
  • IDXHIDIV20 489   3,83   0,79%
  • IDX80 110   1,42   1,31%
  • IDXV30 134   2,21   1,67%
  • IDXQ30 127   1,16   0,92%

Soal E-KTP, Mendagri persilakan KPK bergerak


Kamis, 06 November 2014 / 18:55 WIB
Soal E-KTP, Mendagri persilakan KPK bergerak
ILUSTRASI. PT Intanwijaya Internasional Tbk (INCI) Emiten Produsen Bahan Kimia Ini Tebar Dividen Dalam Bentuk Saham, Ini Besarannya


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berjanji tidak akan mengintervensi jalannya proses hukum di KPK terkait proyek E-KTP.

"Yang sudah masuk proses hukum kami tak ikut campur. Silakan KPK bergerak. Melakukan sita atau apapun. Hanya yang bisa diperbaiki, ya kami perbaiki," ujar Tjahjo dikonfirmasi mengenai proyek E-KTP di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (6/11).

Tjahjo mengatakan saat ini memang pihaknya sedang menangguhkan proyek senilai triliunan tersebut. Proyek E-KTP diberhentikan sementara distribusinya, untuk dilakukan evaluasi. Penghentian sementara ini secara nasional. "Mudah-mudahan bulan depan bisa clear," kata Tjahjo.

Meski begitu, lanjut Tjahjo, pihaknya tak akan mengubah sistem pelaksanaan proyek tersebut. Pasalnya, evaluasi hanya akan membahas permasalahan yang ditemukan, kemudian menyelesaikannya.

"Jadi kami enggak akan ganti sistemnya," katanya. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×