kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.902.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.254   -26,00   -0,16%
  • IDX 7.005   61,45   0,88%
  • KOMPAS100 1.020   9,19   0,91%
  • LQ45 779   10,37   1,35%
  • ISSI 230   -0,09   -0,04%
  • IDX30 401   6,24   1,58%
  • IDXHIDIV20 465   9,72   2,14%
  • IDX80 115   1,11   0,98%
  • IDXV30 116   1,36   1,19%
  • IDXQ30 129   1,78   1,39%

Sejumlah Kementerian Usulkan Tambahan Anggaran, Bisa Dongkrak Ekonomi?


Kamis, 10 Juli 2025 / 14:03 WIB
Sejumlah Kementerian Usulkan Tambahan Anggaran, Bisa Dongkrak Ekonomi?
ILUSTRASI. Beberapa kementerian memang perlu kenaikan anggaran karena bisa berdampak langsung terhadap penciptaan lapangan kerja.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Beberapa kementerian mengajukan usulan tambahan anggaran baik di tahun 2025 maupun di tahun 2026.

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengatakan, beberapa kementerian memang perlu kenaikan anggaran karena bisa berdampak langsung terhadap penciptaan lapangan kerja.

“Misalnya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perumahan, program infrastruktur padat karya dan perumahan rakyat merupakan dua hal yang efektif menciptakan lapangan kerja dan daya beli,” ujarnya kepada KONTAN, Kamis (10/7).

Sementara itu, untuk beberapa kementerian yang tak berdampak langsung pada rakyat perlu dipertimbangkan maupun ditunda kenaikan anggarannya. Artinya, kenaikan boleh dilakukan jika APBN tersedia atau disesuaikan sejak awal.

Baca Juga: DPR RI Setujui Permohonan Tambahan Anggaran Kementerian PU untuk Tahun 2025 dan 2026

Wijayanto menilai, jumlah kementerian yang gemuk menjadi sumber utama besarnya kebutuhan anggaran. Menurutnya, langkah strategis yang bisa diambil Presiden Prabowo adalah rekalibrasi kabinet.

Menurutnya, penambahan anggaran bagi kementerian yang berdampak langsung bagi rakyat perlu diprioritaskan, sementara yang tidak, layak untuk dipertimbangkan dengan matang.

Untuk diketahui sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meminta tambahan anggaran untuk tahun anggaran 2026 sebesar Rp 68,8 triliun. Tambahan anggaran tersebut rencananya untuk memperkuat dukungan manajemen dan program teknis.

Menteri PU Dody Hanggodo bilang, hitungan tambahan anggaran tersebut keluar usai Kementerian PU mendapatkan Pagu Indikatif tahun 2026 sebesar Rp 70,86 triliun pada 15 Mei 2025.

Artinya, dengan usulan tambahan sebesar Rp 68,88 triliun tersebut Kementerian PU bakal mengantongi anggaran sebesar Rp 139,66 triliun pada tahun 2026.

Dody bilang, anggaran ini bakal difokuskan untuk preservasi jalan dan irigasi, karena termasuk salah satu tupoksi yang diberikan Presiden untuk swasembada dan ketahanan pangan.

Selain itu, PU juga meminta tambahan anggaran untuk tahun ini menjadi Rp 86,28 triliun dari pagu anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp 73,76 triliun.

Baca Juga: Menteri Pertahanan Ungkap Alasan Minta Tambahan Anggaran Rp 184 Triliun

Selanjutnya: Aset Perusahaan Pembiayaan Syariah Capai Rp 36,42 Triliun per Mei 2025

Menarik Dibaca: Promo Hypermart Dua Mingguan sampai 16 Juli 2025, Aneka Frozen Food Diskon 10%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×