Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Lasarus menegaskan, pihaknya sepakat untuk memperjuangkan usulan penambahan Anggaran yang disampaikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Dalam kesimpulan Rapat Kerja (Raker) yang digelar pada Rabu, (9/7), Lasarus menegaskan Komisi V DPR RI menyetujui usulan permohonan penambahan anggaran yang disampaikan oleh Menteri PU senilai Rp 12,5 triliun untuk Tahun Anggaran (TA) 2025.
"Komisi V DPR RI menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum sesuai dengan surat dari Kementerian PU kepada Komisi V DPR RI," jelasnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/7).
Baca Juga: Menteri Pertahanan Ungkap Alasan Minta Tambahan Anggaran Rp 184 Triliun
Adapun, keputusan tersebut ditetapkan untuk menjawab surat yang dilayangkan Menteri PU Nomor PR-0101/Mn/309 tanggal 19 Mei 2025 tentang permohonan persetujuan percepatan luncuran alokasi Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) TA 2025 dan Surat Nomor KU 0101-Mn/457 tanggal 8 Juli 2025 tentang permohonan persetujuan DPR atas usulan perubahan anggaran Kementerian PU TA 2025.
Pada saat yang sama, Lasarus juga menegaskan pihaknya sepakat bahwa pagu indikatif Kementerian PU TA 2026 senilai Rp 70,86 triliun belum memenuhi kebutuhan alokasi anggaran pembangunan infrastruktur yang dikalkulasikan mencapai Rp 139,73 triliun.
Dengan demikian, terdapat selisih kebutuhan anggaran atau backlog pembiayaan senilai Rp 68,8 triliun yang perlu dikucurkan oleh Kementerian Keuangan.
"Selanjutnya, Komisi V DPR RI bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum akan memperjuangkan peningkatan anggaran untuk biaya program-program prioritas nasional dan program berbasis masyarakat, sesuai mekanisme pembahasan RUU tentang APBN TA 2026 di DPR RI," pungkasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meminta tambahan anggaran untuk tahun anggaran 2026 sebesar Rp 68,8 triliun. Tambahan anggaran tersebut rencananya untuk memperkuat dukungan manajemen dan program teknis.
Menteri PU, Dody Hanggodo bilang, hitungan tambahan anggaran tersebut keluar usai Kementerian PU mendapatkan Pagu Indikatif tahun 2026 sebesar Rp 70,86 triliun pada 15 Mei 2025.
Artinya, dengan usulan tambahan sebesar Rp 68,88 triliun tersebut Kementerian PU bakal mengantongi anggaran sebesar Rp 139,66 triliun pada tahun 2026.
Katanya, ini bakal difokuskan untuk preservasi jalan dan irigasi, karena termasuk salah satu tupoksi yang diberikan Presiden untuk swasembada dan ketahanan pangan.
Selain itu, PU juga meminta tambahan anggaran untuk tahun ini menjadi Rp 86,28 triliun dari pagu anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp 73,76 triliun.
Baca Juga: Usulan Anggaran Kementerian BUMN 2026: Erick Thohir Klaim Tambah Pemasukan Negara
Selanjutnya: Meski Investor Asing Jor-joran Jualan, Harga ADRO Relatif Anteng Berkat Buyback Saham
Menarik Dibaca: 5 Manfaat Sarapan saat Diet Tubuh, Cegah Keinginan Ngemil Tengah Malam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News