Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
Secara terpisah Wakil Ketua Umum Kadin Suryani S Motik, menuturkan antara BP Batam dan Pemkot Batam itu dua hal yang berbeda. BP Batam itu profesional yang memang kepanjangan tangan dari pusat. Sementara wali kota itu pemerintah daerah.
Menurutnya, Wali kota sendiri, itu sifatnya lima tahunan. Jika ganti wali kota, maka akan ganti kebijakan dan ganti arah. Karena wali kota itu jabatan politis sehingga setiap kebijakannya ada kepentingan politik didalamnya. “Wacana peleburan ini jelas ada kepentingan politik besar didalamnya,” katanya.
Padahal, menurutnya, apa yang sudah ada di Batam sekarang ini sudah bagus. Investasi di Batam mulai mengeliat. Batam yang 2017 masih tumbuh dikisaran 2%, pada 2018 tumbuh diatas 4%. Jika nanti pengelolaannya dipegang oleh wali kota, setiap lima tahun sekali arah kebijakannya berubah, tergantung pemenang dan arah kepentingannya.
“Bicara politik di Indonesia sangatlah rentan, jika Batam dikelola oleh wali kota yang open minded, bagus dan profesional masih oke lah. tapi kalau tidak, akan jadi bencana,” tegasnya.