Reporter: Zendy Pradana | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan bahwa penggunaan anggaran untuk keperluan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah melalui mekanisme yang transparan dan berlapis.
Dadan menyebutkan bahwa penggunaan anggaran BGN pun sudah melibatkan berbagai lembaga guna memastikan transparansi dan akuntabilitas untuk setiap tahapan.
BGN tidak menggunakan anggaran tanpa adanya pengawasan pihak lain. Dia memastikan bahwa pengelolaan anggaran tidak berjalan sendiri.
"Dalam pengelolaan uang negara, you are never alone. Semua melalui mekanisme yang jelas dan melibatkan berbagai pihak," ujar Dadan dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4/2026).
Baca Juga: Bos BGN Klaim Kasus Keracunan MBG Menurun, Periode Desember Hanya 4 Kasus
Kemudian, Dadan menuturkan bahwa tahap perencanaan program dibahas melalui forum tripartit yang melibatkan BGN, Kementerian PPN/Bappenas, serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Dalam pembahasan anggaran dan proses buka blokir karena program prioritas, juga dilakukan secara tripartit," ucap Dadan.
Dadan menjelaskan terkait dengan tahapan pengadaan, proses tersebut juga melalui review oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk memastikan seluruh prosedur sesuai ketentuan yang berlaku, sebelum memperoleh persetujuan dari Kemenkeu.
Sekaligus mengenai pembayaran yang pastinya selalu dalam pengawasan. "Dalam proses pembayaran semuanya di-approve oleh Kementerian Keuangan," sebutnya.
Baca Juga: Kepala BGN Janji Gaji Petugas MBG yang Telat Akan Dibayarkan Pekan Ini
Dengan begitu, BGN memastikan bahwa seluruh pengelolaan keuangan negara berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













