kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.679.000   50.000   1,90%
  • USD/IDR 17.939   -8,00   -0,04%
  • IDX 6.344   -7,43   -0,12%
  • KOMPAS100 833   -2,31   -0,28%
  • LQ45 631   -3,13   -0,49%
  • ISSI 219   -0,63   -0,29%
  • IDX30 354   -1,64   -0,46%
  • IDXHIDIV20 433   -1,50   -0,35%
  • IDX80 95   -0,31   -0,33%
  • IDXV30 120   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 113   -0,60   -0,53%

DKI dan Bali Siap Terbitkan Obligasi Daerah, KPPOD: Tak Semua Pemda Bisa Ikut


Kamis, 06 Agustus 2026 / 19:43 WIB
DKI dan Bali Siap Terbitkan Obligasi Daerah, KPPOD: Tak Semua Pemda Bisa Ikut
ILUSTRASI. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemprov Bali tengah menjajaki penerbitan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Hervin Jumar | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemprov Bali dikabarkan sedang menjajaki penerbitan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan. 

Menanggapi hal itu, Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) mengingatkan bahwa tidak semua pemerintah daerah memiliki kapasitas untuk menerapkan skema pembiayaan tersebut.

Direktur Eksekutif KPPOD Armand Suparman mengatakan, rencana penerbitan obligasi daerah oleh DKI Jakarta dan Bali merupakan langkah positif. 

Baca Juga: Kalah dengan Negara Cape Verde, Prabowo Sayangkan RI Gagal ke Piala Dunia

Menurutnya, instrumen tersebut dapat menjadi terobosan pembiayaan pembangunan daerah, mengingat hingga saat ini belum ada pemerintah daerah yang berhasil menerbitkan obligasi daerah meski regulasinya telah tersedia.

"Kita melihat ini secara positif dan memberikan apresiasi karena sampai sekarang kan meskipun sudah lama itu peraturan terkait dengan obligasi daerah, tapi belum ada satupun daerah yang berhasil menerbitkan obligasi daerah," ujar Armand saat dihubungi Kontan, Kamis (6/8/2026).

Menurut Armand, langkah DKI Jakarta dan Bali dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memanfaatkan instrumen pembiayaan alternatif. Namun, penerbitan obligasi daerah harus tetap diarahkan untuk membiayai investasi yang produktif dan memiliki manfaat ekonomi.

"Yang kita harapkan ini bisa menjadi instrumen pembiayaan yang terukur dan berorientasi pada investasi yang produktif," katanya.

Meski demikian, Armand menegaskan, skema obligasi daerah tidak dapat diterapkan secara seragam di seluruh daerah. Sebab, kemampuan menerbitkan obligasi sangat bergantung pada kapasitas fiskal dan kualitas tata kelola keuangan masing-masing pemerintah daerah.

Menurutnya, DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang relatif siap karena memiliki kapasitas fiskal kuat, skala ekonomi besar, serta rekam jejak pengelolaan keuangan daerah yang lebih matang.

Sementara itu, untuk Bali, Armand bilang, pemerintah daerah perlu memastikan proyek yang akan dibiayai melalui obligasi benar-benar memiliki nilai manfaat. 

Beberapa sektor yang dapat dipertimbangkan antara lain infrastruktur pariwisata dan lingkungan, sepanjang didukung kesiapan kelembagaan serta kualitas proyek yang memadai.

Baca Juga: Kepala BGN Minta Makanan MBG Tak Dibawa Pulang, Ini Alasannya

Armand menambahkan, kondisi suku bunga saat ini menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan pemerintah daerah sebelum menerbitkan obligasi. Pasalnya, tingkat bunga akan memengaruhi biaya pinjaman yang harus ditanggung daerah.

Menurutnya, penerbitan obligasi daerah harus didukung proyek yang mampu meningkatkan aktivitas ekonomi dan menghasilkan penerimaan yang mendukung kemampuan pembayaran kembali.

"Jika memang itu akan mampu meningkatkan aktivitas ekonomi, kemudian menghasilkan penerimaan yang mendukung kemampuan pembayaran kembali, maka memang ini kita bisa lihat sebagai instrumen yang layak untuk pembiayaan pembangunan," kata Armand.

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, pemerintah daerah perlu mencari skema pembiayaan kreatif untuk meningkatkan kemampuan pembangunan. 

Menurutnya, daerah tidak bisa lagi hanya mengandalkan pola pembiayaan konvensional.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster bilang, penjajakan penerbitan obligasi daerah dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk melakukan studi tiru terkait skema pembiayaan kreatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×