kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,96   4,45   0.48%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sebanyak 41.625 Pegawai Kementerian ATR/BPN Deklarasi Antikorupsi


Selasa, 24 Oktober 2023 / 18:48 WIB
Sebanyak 41.625 Pegawai Kementerian ATR/BPN Deklarasi Antikorupsi
Sebanyak 41.625 pegawai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menggelorakan Deklarasi Antikorupsi secara serentak di penjuru Indonesia di Kementerian ATR/BPN, Jakarta Senin (23/20)


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Sebanyak 41.625 pegawai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan Deklarasi Antikorupsi di seluruh Indonesia. 

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, memimpin pendeklarasian di lapangan Kementerian ATR/BPN, Jakarta, yang juga diikuti secara daring. Deklarasi ini dilaksanakan serentak di Gedung Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM), Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), 33 Kantor Wilayah BPN, dan 479 Kantor Pertanahan se-Indonesia.

Dalam deklarasi tersebut, Nanny Hadi Tjahjanto, Pembina IKAWATI Kementerian ATR/BPN, membisikkan pesan antikorupsi kepada Menteri ATR/Kepala BPN yang diikuti oleh seluruh jajaran beserta pasangan dan pegawai yang tanpa pasangan. 

Baca Juga: Perusahaan Pontjo Sutowo Gugat Pemerintah ke PN Jakarta Pusat

Pesan untuk mereka yang berpasangan berbunyi: "Pak/Bu, jangan korupsi ya, ingat keluarga di rumah", sedangkan bagi pegawai tanpa pasangan: "Saya tidak akan korupsi, saya ingat keluarga di rumah". 

"Pasca ikrar, seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN melakukan pemasangan baret sebagai tanda komitmen," tulis siaran pers Kementerian ATR/BPN Selasa (24/10).

Menteri ATR/Kepala BPN menekankan pentingnya pesan sederhana ini sebagai bentuk penguatan integritas dan pengingat untuk tidak melakukan korupsi. 

"Bisikan ini, meskipun sederhana, harus diterima dengan kesungguhan dan menjadi bagian dari identitas kita yang malu melakukan korupsi," ucap Hadi Tjahjanto. 

Baca Juga: Menteri ATR/BPN: 9 RDTR Telah Ditetapkan sebagai Peraturan Kepala OIKN

Ia juga mengingatkan tentang dampak negatif korupsi bagi koruptor dan keluarganya, serta harapannya agar deklarasi ini bukan sekedar seremonial.

Gunawan Muhammad, Ketua Pelaksana Deklarasi Antikorupsi Kementerian ATR/BPN, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari Program PAKU Integritas oleh KPK. 

Tujuannya adalah untuk mencegah korupsi di Kementerian ATR/BPN. "Melibatkan keluarga dalam deklarasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan komitmen bersama untuk mencegah korupsi," jelas Gunawan.

Ia juga menambahkan bahwa telah dilakukan edukasi tentang nilai-nilai integritas kepada seluruh pegawai pada 19 Oktober 2023.

Baca Juga: Hadi Tjahjanto Kembali Ditetapkan Sebagai Ketua Umum FORKI

Hadir dalam deklarasi ini antara lain Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; Nurlaili Raja Juli Antoni, Wakil Pembina IKAWATI; serta pejabat tinggi dan seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN.

Selain itu, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Indonesia juga turut serta secara daring.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×