kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sebanyak 100.094 pekerja migran pulang ke Indonesia dalam 3 bulan terakhir


Rabu, 15 April 2020 / 19:36 WIB
Sebanyak 100.094 pekerja migran pulang ke Indonesia dalam 3 bulan terakhir
ILUSTRASI. Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Malaysia menjalani Rapid Test saat tiba di kedatangan Internasional Terminal 2 Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/4/2020). Sebanyak 156 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia yang pulang ke J


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak merebaknya pandemi virus Corona (Covid-19) dalam tiga bulan terakhir, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat terdapat sebanyak 100.094 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari 83 negara telah pulang ke Indonesia.

Adapun kepulangan sebanyak 33.434 pekerja migran tersebut, tercatat melalui integrasi Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) dengan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (Simkim). Sementara itu, sebanyak 5.058 pekerja migran kepulangannya tercatat melalui sistem pelayanan kepulangan online.

"Kemudian, berdasarkan tanggal kepulangan dari informasi perwakilan RU di luar negeri, ada sebanyak 5.475 Anak Buah Kapal (ABK) yang pulang ke Tanah Air," ujar Sekretaris Utama BP2MI Tatang Budie Utama Razak di dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4).

Baca Juga: Ketua Gugus Tugas: Sekitar 1,6 juta warga kena PHK gara-gara pandemi corona

Adapun kepulangan sebanyak 37.679 pekerja migran melalui Pelabuhan Batam dan Tanjung Balai Karimun juga tercatat oleh otoritas setempat.

Lalu, pekerja migran yang pulang melalui Entikong dan Aruk sebanyak ada 18.152 orang. Terakhir, jumlah pekerja migran yang pulang melalui Nunukan ada sebanyak 296 orang.

Menurut Tatang, kepulangan para pekerja migran secara mendadak ini merupakan akibat dari meluasnya wabah virus Corona di berbagai negara.

"Ini mengakibatkan resesi ekonomi dan banyaknya perusahaan yang tidak beroperasi, sehingga banyak para pekerja asing di negara-negara tersebut yang diberhentikannya, termasuk juga para pekerja migran," kata Tatang.

Tatang menjelaskan, para pekerja migran yang tiba di Indonesia baik melalui jalur udara, laut, maupun darat akan dilakukan pemeriksaan sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), seperti pemeriksaan suhu tubuh dan pengisian formulir kesehatan.

"Apabila kemudian ditemukan tanda-tanda demam, batuk, dan sesak nafas, maka mereka akan di karantina. Namun, bila bebas dari gejala-gejala tersebut, pekerja migran diminta untuk melakukan karantina mandiri di daerahnya masing-masing selama 14 hari," kata Tatang.

Baca Juga: Mendagri keluarkan surat edaran tentang penanganan Covid-19 bagi TKI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×