kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

SBY tetapkan May Day jadi hari libur nasional


Senin, 29 April 2013 / 19:16 WIB
SBY tetapkan May Day jadi hari libur nasional
ILUSTRASI. Anthony Fauci,?direktur National Institute of Allergy and Infectious Diseases (NIAID) AS menggunakan masker ganda.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan memberikan hadiah istimewa buat para buruh. Mulai tahun depan, pemerintah akan menetapkan Hari Buruh Internasional tanggal 1 Mei menjadi hari libur nasional.

"Ini kado istimewa, dan akan disampaikan presiden pada Mei di pertemuan dengan buruh PT Maspion dan PT Unilever di Jawa Timur nanti," ujar Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dalam konferensi pers di Kantor Presiden usai berdialog dengan pemerintah.

Said menjelaskan, Presiden menyampaikan rasa simpati dan empati kepada para buruh. SBY bilang, ia juga berasal dari keluar tidak mampu sehingga ia bisa merasakan bagaimana menjadi masyarakat miskin termasuk para buruh.

Said bilang, ada sejumlah tuntutan buruh yang disampaikan kepada presiden, wakil presiden dan jajarannya dalam dialog tersebut. Para buruh meminta agar pemerintah menjalankan jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat pada bulan Januari 2014 dan bukan pada tahun 2019. Caranya, pemerintah harus merevisi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 dan peraturan presiden (PP) nomor 101 tahun 2012.

Para buruh juga meminta pemerintah untuk tidak melakukan diskriminasi kepada peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)  dan yang belum memiliki BPJS kesehatan.

Terkait masalah upah murah, para buruh menginginkan komponen hidup layak (KHL) dari 60 item menjadi 84 item. Dan meminta agar tidak ada penangguhan upah minimum yang tidak sesuai aturan main peraturan menteri tenaga kerja nomor 231/2003.

“Yang paling penting guru honor, kami sampaikan harus dapat upah minimun karena pemerintah sudah meminta pengusaha menjalankan upah minimum. Maka guru honor sebagai pegawainya pemerintah pun agar diperhatikan mendapatkan upah minimum karena 80 %  dari total guru honor sekarang hanya 200.00,” jelas Said.

Pada prinsipnya, kata Said, presiden tidak keberatan terhadap permintaan tersebut. Malahan SBY meminta agar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar tidak malu-malu merevisi jika menemukan peraturan presiden dan PP yang bertentangan dengan Undang-Undang.

Said bilang, SBY meminta agar penangguhan upah buruh itu harus tepat pelaksanaannya. Sementarai masalah 84 item KHL yang diminta buruh akan didialogkan dengan Asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo). Sementara terkait guru homor, pemerintah sedang mencarikan formulasi, kalau kemampuan keuangan memungkinkan maka akan dijalankan.

Pada kesempatan itu juga, lanjut Said, utusan buruh menyampaikan penolakan terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Alasannya, kenaikan BBM berpotensi menurunkan daya beli masyarakat hingga 30%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×