kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   -7.000   -0,27%
  • USD/IDR 18.057   49,00   0,27%
  • IDX 6.274   39,33   0,63%
  • KOMPAS100 823   4,67   0,57%
  • LQ45 627   3,32   0,53%
  • ISSI 217   0,90   0,42%
  • IDX30 352   2,21   0,63%
  • IDXHIDIV20 432   1,89   0,44%
  • IDX80 94   0,47   0,50%
  • IDXV30 119   0,40   0,33%
  • IDXQ30 112   0,47   0,42%

SBY: RPP Tembakau tidak mematikan petani tembakau


Rabu, 01 Agustus 2012 / 15:58 WIB
ILUSTRASI. Seorang agen asuransi berbincang dengan nasabah secara virtual di salah satu kantor asuransi di Jakarta, Jumat (9/4). (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengaman Bahan yang Mengandung Zat Adiktif atau yang dikenal RPP Tembakau tidak akan mengorbankan petani tembakau. Dia mengatakan, rancangan aturan itu bertujuan mulia bagi generasi mendatang.

Sebagai informasi, petani tembakau menentang terbitnya RPP Tembakau. Mereka menyatakan, RPP ini kelak dapat mematikan industri dan petani tembakau.

RPP Tembakau ini akan segera terbit. SBY mengatakan, RPP Tembakau sedang dalam tahap finalisasi. Menurutnya, pembahasan di tingkat kementerian sudah selesai. "Kalau sudah sampai tentu akan saya tanda tangani," katanya, Rabu (1/8).

SBY berharap masyarakat bersabar menanti RPP Tembakau ini terbit. Menurutnya, tahap finalisasi RPP Tembakau ini supaya tidak ada pertentangan dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×