kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.000   153,00   0,86%
  • IDX 5.941   -254,36   -4,11%
  • KOMPAS100 785   -38,94   -4,72%
  • LQ45 589   -30,28   -4,89%
  • ISSI 206   -8,52   -3,97%
  • IDX30 334   -15,73   -4,50%
  • IDXHIDIV20 412   -15,89   -3,71%
  • IDX80 89   -4,83   -5,16%
  • IDXV30 113   -4,09   -3,48%
  • IDXQ30 108   -4,46   -3,97%

SBY: RPP Tembakau tidak mematikan petani tembakau


Rabu, 01 Agustus 2012 / 15:58 WIB
ILUSTRASI. Seorang agen asuransi berbincang dengan nasabah secara virtual di salah satu kantor asuransi di Jakarta, Jumat (9/4). (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengaman Bahan yang Mengandung Zat Adiktif atau yang dikenal RPP Tembakau tidak akan mengorbankan petani tembakau. Dia mengatakan, rancangan aturan itu bertujuan mulia bagi generasi mendatang.

Sebagai informasi, petani tembakau menentang terbitnya RPP Tembakau. Mereka menyatakan, RPP ini kelak dapat mematikan industri dan petani tembakau.

RPP Tembakau ini akan segera terbit. SBY mengatakan, RPP Tembakau sedang dalam tahap finalisasi. Menurutnya, pembahasan di tingkat kementerian sudah selesai. "Kalau sudah sampai tentu akan saya tanda tangani," katanya, Rabu (1/8).

SBY berharap masyarakat bersabar menanti RPP Tembakau ini terbit. Menurutnya, tahap finalisasi RPP Tembakau ini supaya tidak ada pertentangan dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×