kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

SBY minta Kemenlu tambah personel di Jeddah


Selasa, 11 Juni 2013 / 14:09 WIB
SBY minta Kemenlu tambah personel di Jeddah
Drakor Squid Game kabarnya akan berlanjut ke season 2 dan 3, ini penjelasan sutradara dan Netflix.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menginstruksikan Kementerian Luar Negeri untuk menambah personel pelayanan perpanjangan izin tinggal bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di Jeddah, Saudi Arabia. Instruksi tersebut disampaikan presiden menyusul munculnya kericuhan di KJRI Jeddah yang menelan korban tewas dan luka parah.

"Saya instruksikan untuk menangani secara khusus dengan koordinasi yang baik. Jika perlu segera datangkan bantuan dari Jakarta," ujar SBY, Selasa (11/6).

SBY meminta agar pihak-pihak yang mengelola masalah WNI yang overstayers atau izin tinggalnya sudah habis di Saudi dilayani dengan sebaik-baiknya. Caranya, Presiden meminta agar Kemelu menguatkan dan memperbaiki sarana dan prasarana, termasuk personel pendukung dalam meningkatkan pelayanan di KJRI Jeddah.

Kisruh di KJRI Jeddah berawal dari adanya pengumuman Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengenai pemberlakuan kebijakan amnesti/pemutihan bagi seluruh warga negara asing di Arab Saudi yang tidak memiliki izin tinggal. Melalui kebijakan yang berlaku mulai minggu kedua bulan Mei 2013 hingga 3 Juli 2013 itu, warga negara asing yang tidak memiliki dokumen dimungkinkan untuk pulang ke negara masing-masing secara mandiri tanpa harus membayar denda atau menjalani hukuman penjara atas pelanggaran peraturan izin tinggal dan izin kerja.

Di saat yang sama, pemerintah Arab Saudi juga memberikan kesempatan kepada warga asing untuk mengurus izin tinggal dan bekerja secara legal di Arab Saudi, termasuk bagi mereka yang datang dengan visa Umroh atau Haji sebelum tanggal 3 Juli 2008.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×