Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Komisi IX akhirnya langsung mengambil langkah dengan menggelar rapat bersama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Menurut Wakil Ketua Komisi IX Irgan Chairul Mahfiz, rapat tersebut digelar guna membahas insiden kericuhan dalam antrian pengurusan administrasi yang membludak di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Arab Saudi.
"Komisi IX DPR RI akan melakukan rapat kerja dengan mengundang Kemenakertrans RI, Kemenkumham RI, Kemenlu RI dan Kemenag RI pada Kamis 13 Juni 2013 pukul 10.00 wib," kata Irgan saat membacakan kesimpulan rapat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/6).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu ingin meminta Kemenakertrans dan Kemlu untuk bekerja sama memaksimalkan waktu amesti yang ada sehingga dapat melayani para TKI. Sementara terkait insiden di depan KJRI Jeddah, Irgan meminta agar loket dan staf yang digunakan untuk melayani para TKI dapat ditambah.
"Kami meminta Kemenakertrans bekerja sama di Kemlu untuk membuka loket, menambah staf, dan membuka kantor di daerah lain. Sehingga layanan yang diberikan tidak hanya di Riyadh dan Jeddah saja," imbuhnya.
Dalam rapat nanti, Irgan juga akan mendorong agar pemerintah Indonesia mengajukan perpanjangan waktu pemberian amesti dari Kerajaan Arab Saudi. Kata dia, semua negara yang mempunyai TKI di luar negeri sebaiknya meminta perpanjangan seperti India.
DPR bentuk tim pengawas
Sementara itu, selain menggelar rapat bersama, komisi IX DPR juga berencana untuk membentuk tim pengawas guna memantau pelaksanaan pemberian amesti oleh kerajaan Arab bagi para TKI yang kelebihan ijin tinggal. Sayangnya saat ditanya kapan komisi yang membidangi masalah TKI itu akan keluar negeri atau tidak, Irgan masih belum mengetahuinya. Menurutnya ia masih akan berkonsultasi dengan pimpinan DPR.
"Karena komisi IX tidak punya alokasi khusus, maka kami akan konsultasikan dengan pimpinan DPR," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News