Reporter: Yudho Winarto | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Mulai tahun ini, para perwakilan Indonesia di luar negeri memiliki tugas baru. Mereka diperintahkan membuat laporan tahunan sebanyak lima lembar saja.
Tidak tanggung-tanggung, permintaan laporan itu datang langsung dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Mulai tahun ini, setiap tahun ada lappran kinerja dari pada duta besar. Cukup lima halaman kepada saya," kata SBY di hadapan 130 perwakilan Indonesia di luar negeri, Kamis (23/2).
Ke-130 perwakilan Indonesia di luar negeri itu terdiri dari duta besar, Konsul Jenderal, Konsul, maupun Kuasa Usaha ad interim. Jumlah ini jauh lebih besar ketimbang tahun 2010.
Di 2010, hanya tercatat 118 perwakilan RI, namun mulai tahun ini beroperasi 11 perwakilan RI yang baru, dan telah beroperasinya kembali KBRI di Baghdad.
SBY beralasan, permintaan untuk menyerahkan laporan sejumlah lima halaman itu, supaya dia punya kesempatan untuk membacanya. "Kalau laporannya sampai 50 halaman, tentu tidak mungkin saya membacanya. Yang baca itu sekretaris kabinet (seskab) atau staf khusus," katanya.
Nantinya, laporan tahunan ini ditembuskan ke Wakil Presiden Boediono, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, dan Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto.
SBY berharap dengan adanya laporan ini, dirinya bisa mempelajari pencapaian yang diraih pemerintah dalam kapasitas kebijakan politik luar negeri. "Tulis apa adanya, apa yang telah kita capai. Kita kroscek nanti," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News