kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.428.000   -57.000   -2,29%
  • USD/IDR 16.602   11,00   0,07%
  • IDX 7.916   -209,10   -2,57%
  • KOMPAS100 1.090   -29,49   -2,63%
  • LQ45 772   -7,67   -0,98%
  • ISSI 281   -10,34   -3,54%
  • IDX30 401   -4,69   -1,16%
  • IDXHIDIV20 453   -1,70   -0,37%
  • IDX80 121   -1,88   -1,53%
  • IDXV30 129   -2,46   -1,87%
  • IDXQ30 127   -0,85   -0,66%

Satu Tahun Prabowo-Gibran: MAKI Sebut Pemberantasan Korupsi Belum Menggembirakan


Minggu, 19 Oktober 2025 / 20:46 WIB
Satu Tahun Prabowo-Gibran: MAKI Sebut Pemberantasan Korupsi Belum Menggembirakan
ILUSTRASI. Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) Boyamin Saiman


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) menilai upaya pemberantasan korupsi selama satu tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih jauh dari kata memuaskan. 

Ketua MAKI, Boyamin Saiman, menjelaskan bahwa capaian pemberontakan korupsi tersebut belum menggembirakan karena masih didominasi oleh retorika tanpa perbaikan fundamental dan tata kelola.

Boyamin mencontohkan, tata kelola di sektor impor masih diduga menjadi "sarang" permainan oknum untuk pungutan liar. Hal serupa juga terjadi pada proses tender proyek yang disebut-sebut masih bisa menjadi bahan permainan.

Baca Juga: Di Forum Forbes, Prabowo Tegaskan Komitmen Penegakkan Hukum dan Pemberantasan Korupsi

"Dari sisi uang masuk, pajak, cukai, dan segala biaya impor juga belum ada perbaikan. Jadi dari sisi pencegahan ini juga belum ada perbaikan," jelasnya kepada KONTAN, Minggu (19/10/2025).

Lebih lanjut, Boyamin juga menyoroti lambannya penuntasan beberapa kasus korupsi besar. Ia menyebut sejumlah kasus masuk kategori mangkrak atau belum tuntas seperti kasus CSR Bank Indonesia, kasus minyak goreng, hingga kasus yang berkaitan dengan kuota haji.

Baca Juga: KPK Panggil Dua Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Mengacu pada hal tersebut, dia menilai bahwa KPK belum secara optimal menjalankan tugasnya. Terlebih, apabila mengacu pada Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019, KPK itu masuk ke dalam rumpun eksekutif.

"Jadi belum mengembirakan untuk satu tahun ini, dan dengan belum menggembirakan ya mudah-mudahan tahun ke depan lebih baik," pungkasnya.

Baca Juga: Setahun Pemerintahan Prabowo - Gibran, KPK Klaim Pemberantasan Korupsi Progresif

Selanjutnya: Setahun Pemerintahan Prabowo, Pencegahan Korupsi Masih Didominasi Retorika

Menarik Dibaca: Simak Yuk Cara Bijak Mengolah Makanan agar Tak Terbuang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×