Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim upaya pemberantasan korupsi di masa satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah berjalan progresif. Lembaga antirasuah ini menyoroti penanganan sejumlah perkara besar yang tidak hanya fokus pada kerugian negara, tetapi juga dampaknya terhadap hajat hidup masyarakat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penanganan perkara-perkara strategis tersebut sekaligus di dorong untuk menjadi pemantik bagi upaya pencegahan korupsi di masa mendatang. Tujuannya agar modus operandi serupa tidak kembali terulang.
"Dengan demikian, kita bisa betul-betul menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berintegritas," ujar Budi kepada Kontan.co.id, Jumat (17/10/2025).
Baca Juga: KPK Ungkap Modus Korupsi di PT Aneka Tambang (ANTAM)
Budi menegaskan, tolok ukur keberhasilan pemberantasan korupsi tidak lagi hanya dihitung dari seberapa banyak perkara yang ditangani. Menurutnya, aspek yang kini menjadi fokus utama adalah optimalisasi pemulihan keuangan negara atau asset recovery.
"Pencapaian dalam pemberantasan korupsi, pada aspek penindakan tentu tidak hanya dari seberapa banyak perkara yang ditangani, namun juga bagaimana bisa mengoptimalkan pemulihan keuangan negaranya," tegas Budi.
Dia bilang, strategi pemberantasan korupsi harus dijalankan secara terintegrasi. Upaya penindakan yang kuat harus diimbangi dengan strategi pencegahan dan pendidikan antikorupsi yang mumpuni.
Kombinasi ketiga pilar tersebut, lanjut Budi, merupakan bentuk investasi integritas yang esensial untuk generasi mendatang.
Baca Juga: KPK Sebut Sita 44 Bidang Tanah dari Tersangka Kasus Pemerasan Izin TKA Kemnaker
Dalam strategi pencegahan, KPK terus memperkuat berbagai instrumen yang ada. Mulai dari pelaporan gratifikasi, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), hingga pengukuran indeks integritas nasional.
"Pada prinsipnya setiap upaya pemberantasan korupsi oleh KPK adalah untuk mendukung perwujudan pemerintahan dan ekosistem masyarakat yang bersih dan menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi, yang berujung pada peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia," pungkasnya.
Selanjutnya: Lelang Pita Frekuensi Tuntas, Simak Prospek & Rekomendasi Emiten Telekomunikasi
Menarik Dibaca: Ada Minuman Jelly Rasa Baru, Begini Cara Bijak Menikmatnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News