Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melaporkan kinerja Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri selama kurun waktu satu bulan yakni sejak 5 Juni hingga 3 Juli 2023.
Satgas Polri dalam kerjanya mengolah berbagai informasi dari berbagai sumber, termasuk dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
“Sampai hari ini penersangkaan terhadap 698 tersangka dalam satu bulan dari berbagai daerah di Indonesia. Langkah ini diikuti penyelamatan terhadap 1.943 korban,” ujar Mahfud dalam konferensi pers dipantau dari Youtube Kemenko Polhukam, Selasa (4/7).
Mahfud menjelaskan jenis-jenis kejahatan TPPO terbilang beragam. Mulai dari skema perjudian, prostitusi, pekerja kasar di kapal, pekerja rumah tangga yang tidak digaji, perdagangan organ tubuh, dan lainnya.
“BP2MI sekarang sudah melakukan pengawasan untuk lebih memperbanyak keberangkatan yang legal, karena ini banyak yang ilegal dulu,” terang Mahfud.
Baca Juga: Tahun 2023, PPATK Sampaikan Empat LHA Terkait TPPO Senilai Rp 442 Miliar
Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, salah satu tempat terjadinya TPPO berada di Kalimantan Utara. Edi menyebut, di tempat tersebut Polri menjerat 18 tersangka dan berhasil menyelamatkan 233 korban.
Kemudian, dalam menjalankan tugas, Polri juga melakukan kerja sama dengan kepolisian negara lain diantaranya Polis Diraja Malaysia dan Kepolisian Myanmar.
“Hal ini tidak kita berhenti, terus akan kita lakukan penangkapan,” ucap Asep.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, pihaknya telah meneken MoU dengan PPATK untuk menelusuri adanya aliran dana terkait penempatan PMI ilegal.
Benny menegaskan, akan menindak oknum pegawai BP2MI yang diduga terlibat hal tersebut. Ia menyebut, pada delapan bulan lalu telah memecat satu oknum pegawai BP2MI yang terlibat TPPO.
Benny mengatakan, saat ini diduga ada lagi satu oknum pegawai BP2MI yang terlibat menerima aliran dana dari sindikat penempatan PMI ilegal. Sebab itu, mulai besok, pihaknya akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan secara intensif oknum tersebut. Apabila terbukti, oknum tersebut akan dipecat dari BP2MI.
Pemerintah menegaskan akan menindak tegas sindikat penempatan PMI ilegal dan pelaku TPPO.
“Penjelasan sudah disampaikan PPATK sebelumnya. Ratusan miliar perputaran uang yang diduga berasal dari sindikat penempatan (pekerja migran) ilegal,” ujar Benny.
Lebih lanjut Benny mengatakan, sejak 1 Januari 2023 hingga 4 Juli 2023 penempatan PMI sudah berada di angka 137.038 pekerja migran Indonesia (PMI). Pihaknya memprediksi akhir tahun penempatan PMI dapat menembus 270.000 PMI.
“Kalau menembus 270.000 itu artinya penempatan (PMI) kembali normal karena rata – rata Indonesia menempatkan setiap tahun sebelum Covid-19 adalah 270.000 PMI,” ucap Benny.
Sebelumnya, Koordinator Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK Natsir Kongah mengatakan, PPATK telah menyampaikan hasil analisis (HA) terkait TPPO ke Polri. Hal tersebut telah ditindaklanjuti oleh Polri dengan penetapan para tersangka.
Natsir menyebut, untuk jaringan penempatan TKI illegal lainnya baik itu jaringan Kamboja sebagaimana permintaan Polri maupun proaktif oleh PPATK sedang dilakukan penelusuran aliran dananya ke berbagai penyedia jasa keuangan (PJK).
"Pada tahun 2023 PPATK telah menyampaikan 4 HA terkait TPPO dengan nilai transaksi kurang lebih Rp 442 Miliar," ujar Natsir dalam keterangan resminya, Kamis (8/6).
Baca Juga: Salah Satu Politeknik di Sumbar Terlibat Perdagangan Orang Modus Magang ke Jepang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News