kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45922,10   12,79   1.41%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menko Polhukam Mahfud MD Beri Sinyal Perpanjang Masa Kerja Satgas BLBI


Selasa, 06 Juni 2023 / 16:50 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD Beri Sinyal Perpanjang Masa Kerja Satgas BLBI
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Nasional di Jakarta, Senin (29/5/2023).Menko Polhukam Mahfud MD Beri Sinyal Perpanjangan Masa Kerja Satgas BLBI.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah akan terus mengejar pengemplang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) guna menagih hak negara.

Hanya saja, masa kerja Satuan Tugas (Satgas) BLBI akan berakhir pada akhir tahun ini. Padahal, masih banyak utang yang harus ditagih dari target sebesar Rp 110,4 triliun.

Oleh karena itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberi sinyal akan memperpanjang masa kerja Satgas BLBI. Hal ini bertujuan agar target hak tagih negara sebesar Rp 110,4 triliun bisa tercapai seluruhnya.

"Ini kalau diperpanjang lima tahun lagi, ini dapat (tertagih) semua. Kan bisa diperpanjang lagi BLBI ini," ujar Mahfud MD dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (6/6).

Baca Juga: Sri Mulyani Minta Satgas BLBI Kejar Seluruh Utang Obligor BLBI Rp 110 Triliun

Menurutnya, adanya Satgas BLBI ini akan sangat efektif dalam menyelesaikan hak tagih negara sebesar Rp 110,4 triliun tersebut. Untuk itu, dirinya yakin target tersebut bisa tertagih seluruhnya.

"Jadi tim seperti ini nampaknya perlu dilanjutkan sampai didapatkan semua Rp 110 triliun," katanya.

Sebagai informasi, Satgas BLBI berhasil mengantongi aset obligor dan debitur BLBI mencapai Rp 30,65 triliun sampai dengan 30 Mei 2023.

Adapun jenis aset yang disita oleh Satgas BLBI, seperti dalam bentuk uang tunai ke kas negara yang mencapai Rp 1,11 triliun. Kemudian dalam bentuk sita barang, baik barang jaminan atau pun harta kekayaan lainnya yang mencapai Rp 14,77 triliun dengan luas mencapai 17,84 juta meter persegi.

Baca Juga: Satgas BLBI Kembali Sita Aset Obligor Santoso Sumali di Nusa Tenggara Barat

Sedangkan dalam bentuk penguasaan fisik aset properti totalnya mencapai Rp 9,27 triliun dengan luas 18,62 juta meter persegi. Kemudian dalam bentuk penyerahan aset kepada K/L dan pemerintah daerah dengan total Rp 3 triliun dengan luas 2,78 juta meter per segi.

Dan terakhir dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) Non tunai senilai Rp 2,49 triliun dengan luas mencapai 540.714 meter persegi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×