Reporter: Yudho Winarto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Satuan Tugas (Satgas) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sudah mulai bekerja. Sebagai langkah awal, Satgas TKI mencoba membebaskan empat TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi.
"Ada empat diantaranya yang critical karena akan dieksekusi, yakni Siti Zaenab, Sutinah, dan ada dua lagi," kata anggota Satgas Humprey Djemat, Rabu (6/7).
Terkait hal itu, Satgas akan membedah kasus yang dihadapi TKI di Arab Saudi bersama Duta Besar Indonesia untuk Arab. Berdasarkan catatan, ada 27 TKI yang terancam hukuman mati.
Setelah itu, Satgas juga akan membedah kasus TKI di Malaysia dan Cina. Berdasarkan data yang ada jumlah TKI yang bermasalah di Malaysia totalnya 177 orang, di mana 138-nya terkait kasus narkoba, 35 orang terkait kasus pembunuhan, dan tiga orang soal senjata api. Sementara di China ada 22 kasus terkait narkoba dan Singapura dua kasus. "Sekarang sudah diminta permohonan grasi," katanya.
Seperti diketahui, Satgas TKI telah resmi dibentuk sehubung sudah ditekennya Keputusan Presiden (Keppres) tekait Satgas ini. Dimana telah disepakati yang menjadi ketua Satgas TKI yakni Maftuh Basyuni mantan menteri agama, wakil ketua Bambang Hendarso mantan Kapolri, dan Hendarman Supanji mantan Jaksa Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News