kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Presiden sudah teken Keppres Satgas TKI


Selasa, 05 Juli 2011 / 13:52 WIB
Presiden sudah teken Keppres Satgas TKI
ILUSTRASI. Awas keliru! Ini beda kuota umum dan kuota belajar di bantuan kuota Kemendikbud. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Payung hukum pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) telah terbit. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Satgas TKI. Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha di kantor Kepresidenan, Selasa (5/7).

Meskipun demikian, terkait pelantikan atau kepastian kapan Satgas TKI akan bekerja secara efektif belum bisa dipastikan. "Saya belum bisa menyampaikan siapa yang jadi ketua sampai ada Keputusan Presiden," tambahnya.

Sebelumnya, sudah ada beberapa nama yang terpilih masuk dalam jajaran Satgas TKI. Sebut saja Mahfuth Basuni, mantan menteri agama; Bambang Hendarso Danuri, Mantan Kapolri; Nazaruddin Umar, Dirjen di Kementerian Agama; Hendarman supandji, Mantan Jaksa Agung; Alwi Shihab, Mantan Utusan Khusus Luar Negeri Timur; Tatang Razak, Direktur Perlindungan WNI kementerian luar negeri; dan Ahmad Rifai, Kementerian Hukum dan HAM.

Kemudian ada pula sejumlah nama lain seperti Kemala Chandra Kirana, mantan Ketua Komnas perempuan, Ramli Hutabarat, Kementerian hukum dan HAM; Abdul Latief, Mantan Dubes RI di Qatar; Lisna Yuliani, BNP2TK; Humprey Jemat, Ketua AAI; Yuli Mumpuni, staf ahli Menlu; Siti murtiyah setyawati, civil society UGM. Nama lainnya yakni Rahmad ridho, UIN; Yunus affan, Kemenkumham; Saiful Ridho, BNP2TKI; Sadono, BNP2TKI; Djamaluddin, serta Ferry, Kemenakertrans.

Satgas ini nantinya bertugas memberikan bantuan advokasi hukum kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermasalah di luar negeri. Terutama mereka yang tengah menghadapi ancaman hukum mati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×