kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   18.000   1,19%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Satgas BLBI Serahkan Aset Obligor Senilai Rp 1,85 Triliun pada Pemda dan K/L


Selasa, 06 Juni 2023 / 18:21 WIB
Satgas BLBI Serahkan Aset Obligor Senilai Rp 1,85 Triliun pada Pemda dan K/L
ILUSTRASI. Penyitaan aset oleh Satgas BLBI. Satgas BLBI Serahkan Aset Obligor Senilai Rp 1,85 Triliun pada Pemda dan K/L.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyerahkan aset properti eks BLBI berupa tanah kepada tiga pemerintah daerah (pemda) dan 14 kementerian/lembaga (K/L).

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, aset yang diserahkan tersebut senilai Rp 1,85 triliun atau total luas 226,8 hektare. Pengoptimalan aset ini akan dilakukan melalui dua skema, yaitu Penetapan Status Pengunaan (PSP) untuk K/L dan hibah untuk Pemda.

Ia bilang, ini merupakan upaya pemerintah dalam melakukan monetisasi terhadap aset eks BLBI, dengan tujuan untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga: Satgas BLBI Optimistis Bisa Kumpulkan Rp 55 Triliun Aset Obligor di Akhir Tahun

Menurutnya, opsi ini dapat mempercepat pembangunan sarana dan prasarana untuk pelayanan publik lantaran mampu memotong fase pengadaan atas tanah dan meningkatkan cost saving.

"Seluruh aset-aset akan digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi masing-masing K/L dan pemda untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Rio dalam acara Serah Terima Aset Eks BLBI, Selasa (6/6).

Adapun tiga pemda yang mendapatkan aset tersebut antara lain, Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kota Palembang atas aset dengan total luas 142,1 hektare dan total nilai Rp 639,49 miliar.

Kemudian, PSP dengan total luas 84,7 hektare dan total nilai Rp 1,21 triliun ini diberikan kepada 14 K/L, antara lain, Badan Pengawas Pemilu, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Kepolisan Negara RI, Badan Intelijen Negara, Badan Pusat Statistik, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca Juga: Sri Mulyani Minta Satgas BLBI Kejar Seluruh Utang Obligor BLBI Rp 110 Triliun

Kemudian, ada juga Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komisi Pemilihan Umum, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Komisi Yudisial, Badan Narkotika Nasional, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi.

Aset-aset ini tersebar di beberapa kota dan kabupaten di Indonesia seperti di Kabupaten Malang, Kota Surabaya, Kota Medan, Kota Pontianak, Kota Padang, Kota Lhokseumawe, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Lombok Timur, Kota Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×