Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) untuk menagih seluruh utang pengemplang dana BLBI.
Seperti yang diketahui, Satgas BLBI baru mengantongi aset obligor dan debitur BLBI sebesar Rp 30,65 triliun sampai dengan 30 Mei 2023. Artinya, target tersebut baru mencapai 27,75% dari total yang harus ditagih sebesar Rp 110,45 triliun.
Oleh karena itu, sebelum berakhirnya masa tugas Satgas BLBI pada akhir tahun nanti, Sri Mulyani meminta Satgas BLBI untuk menagih seluruh utang atau setidaknya mencapai target di atas 50%.
"Jadi kayaknya sebelum penutupan BLBI kalau bisa digas. Biasanya menjelang finish, gas-nya lebih kenceng," ujar Sri Mulyani dalam acara Serah Terima Aset Eks BLBI, Selasa (6/6).
Baca Juga: Tagihan Masih Banyak, Ketua Satgas Usul Masa Kerja Satgas BLBI Diperpanjang
Mengingat pencapaian kinerja Satgas BLBI tersebut masih jauh dari target, Menkeu mengarahkan Menteri Koordinatir Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk memperpanjang masa kerja Satgas BLBI.
"Jadi kalau bisa diperpanjang pak Mahfud. Monggo nanti bapak yang memutuskan, saya ikut saja dan membiayai," kata Menkeu.
Sebagai informasi, pembentukan Satgas BLBI berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2021. Satgas BLBI telah melakukan serangkaian strategi, program, dan kegiatan guna pengembalian hak tagih kepada negara dengan upaya penagihan obligor/debitur dan penanganan aset properti yang dilakukan secara bertahap dan terukur.
Adapun kerja Satgas BLBI akan berakhir pada Desember 2023, artinya masih ada 6 bulan lagi Satgas BLBI untuk bergerak cepat dalam rangka mengembalikan hak tagih negara senilai Rp 110,45 triliun kepada para obligor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News