kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.909   21,00   0,13%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Sri Mulyani Minta Satgas BLBI Kejar Seluruh Utang Obligor BLBI Rp 110 Triliun


Selasa, 06 Juni 2023 / 16:03 WIB
Sri Mulyani Minta Satgas BLBI Kejar Seluruh Utang Obligor BLBI Rp 110 Triliun
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) untuk menagih seluruh utang pengemplang dana BLBI.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) untuk menagih seluruh utang pengemplang dana BLBI.

Seperti yang diketahui, Satgas BLBI baru mengantongi aset obligor dan debitur BLBI sebesar Rp 30,65 triliun sampai dengan 30 Mei 2023. Artinya, target tersebut baru mencapai 27,75% dari total yang harus ditagih sebesar Rp 110,45 triliun.

Oleh karena itu, sebelum berakhirnya masa tugas Satgas BLBI pada akhir tahun nanti, Sri Mulyani meminta Satgas BLBI untuk menagih seluruh utang atau setidaknya mencapai target di atas 50%.

"Jadi kayaknya sebelum penutupan BLBI kalau bisa digas. Biasanya menjelang finish, gas-nya lebih kenceng," ujar Sri Mulyani dalam acara Serah Terima Aset Eks BLBI, Selasa (6/6).

Baca Juga: Tagihan Masih Banyak, Ketua Satgas Usul Masa Kerja Satgas BLBI Diperpanjang

Mengingat pencapaian kinerja Satgas BLBI tersebut masih jauh dari target, Menkeu mengarahkan Menteri Koordinatir Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk memperpanjang masa kerja Satgas BLBI.

"Jadi kalau bisa diperpanjang pak Mahfud. Monggo nanti bapak yang memutuskan, saya ikut saja dan membiayai," kata Menkeu.

Sebagai informasi, pembentukan Satgas BLBI berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2021. Satgas BLBI telah melakukan serangkaian strategi, program, dan kegiatan guna pengembalian hak tagih kepada negara dengan upaya penagihan obligor/debitur dan penanganan aset properti yang dilakukan secara bertahap dan terukur.

Adapun kerja Satgas BLBI akan berakhir pada Desember 2023, artinya masih ada 6 bulan lagi Satgas BLBI untuk bergerak cepat dalam rangka mengembalikan hak tagih negara senilai Rp 110,45 triliun kepada para obligor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×