kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Sandiaga Uno bantah terlibat korupsi di PT DGI


Selasa, 23 Mei 2017 / 16:22 WIB
Sandiaga Uno bantah terlibat korupsi di PT DGI


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Mantan komisaris PT Duta Graha Indah (PT DGI), Sandiaga Salahudin Uno membantah terlibat korupsi yang dilakukan oleh petinggi perusahaan ini. Pemeriksaan dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dirut PT DGI, Dudung Purwadi sebagai tersangka belum lama ini.

Dudung menjadi tersangka untuk kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet dan gedung serbaguna pemerintah provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011 serta pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun 2009-2011.

Sementara itu, pada tahun 2011 lalu, manajer pemasaran PT DGI, Muhammad El Idris telah divonis bersalah lantaran terbukti menyuap mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazarudin senilai Rp 4,3 miliar dan sekretaris Menpora, Wafid Muhaaram sebesar Rp 3,2 miliar.

Usai diperiksa, Sandiaga mengaku hanya ditanyai soal tugasnya sebagai komisaris di PT DGI. Ia mengaku bahwa aksi yang dilakukan Dudung dan Idris yang tengah diproses oleh KPK tidak pernah diketahuinya.

"Saya menjelaskan tidak ada hubungan sama sekali dengan kasus yang sedang berlangsung yang melibatkan PT Duta Graha Indah. Saya menjelaskan secara rinci dan memberikan keyakinan bahwa kegiatan-kegiatan tersebut melanggar hukum dan tidak pernah dilaporkan atau mendapatkan persetujuan dari komisaris," ujar wakil gubernur DKI Jakarta terpilih ini.

Berdasarkan penelusuran, pemeriksaan Sandiaga untuk kasus ini pernah dilakukan KPK pada November 2013. Dan dalam persidangan pada Juni 2014, Nazarudin sempat menyebut Sandiaga bersedia memberi uang Rp 100 miliar agar bisa ikut proyek P3SON di Hambalang lewat lobi kepada Anas Urbaningrum. Namun karena tidak bersedia, PT Adhi Karya yang dipilih.

Awak media sempat menanyakan mengenai hal ini sebelum Sandiaga masuk ke gedung KPK. Namun pengusaha yang memilih menjadi politisi Partai Gerindra ini mengaku tidak mengenal Nazarudin dan mengenal Anas sebatas urusan kepemudaan.

"Sama Anas saya kenal. Beliau adalah tokoh pemuda. Saya ketua umum HIPMI (himpunan pengusaha muda Indonesia) saat itu, dalam diskusi kami bicara tentang peran pemuda," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×