kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   -7.000   -0,27%
  • USD/IDR 18.042   34,00   0,19%
  • IDX 6.320   85,12   1,37%
  • KOMPAS100 832   13,60   1,66%
  • LQ45 635   11,28   1,81%
  • ISSI 218   2,09   0,97%
  • IDX30 357   7,08   2,02%
  • IDXHIDIV20 439   8,12   1,89%
  • IDX80 95   1,54   1,64%
  • IDXV30 120   1,66   1,39%
  • IDXQ30 114   1,99   1,77%

KPK periksa Sandiaga Uno terkait dua kasus korupsi


Selasa, 23 Mei 2017 / 16:12 WIB


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Hari ini, Selasa (23/5) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa calon wakil gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Salahudin Uno.

Sandiaga diperiksa selama kurang lebih 4 jam untuk dua kasus korupsi. Pertama yakni dugaan korupsi pembangunan RS Pendidikan Udayana tahun anggaran 2009-2011, dan yang kedua terkait pembangunan wisma atlet dan gedung serbaguna Pemprov Sumsel 2010-2011 .

"Saya mengapresiasi KPK yang bertindak sangat profesional dan mendukung upaya KPK untuk penegakan hukum yang tidak tebang pilih dan NKRI yang antikorupsi itu harga mati," kata Sandiaga di Gedung Merah Putih KPK.

Febri Diansyah, Kepala Biro Humas KPK mengatakan bahwa pengusaha dan politisi Partai Gerindra ini diduga mengetahui sebagian rangkaian kasus korupsi yang dilakukan bos Duta Graha Indah (PT DGI), Dudung Purwadi. Sandiaga dalam hal ini diperiksa dalam statusnya sebagai Komisaris PT DGI.

Proyek pembangunan RS Udayana merupakan proyek yang didanai dengan skema anggaran multiyears pada 2009-2011. Nilai proyek ini mencapai Rp 120 miliar. Proyek ini ditengarai merugikan negara hingga Rp 30 miliar lantaran adanya penggelembungan dana. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×