kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   10.000   0,38%
  • USD/IDR 16.910   28,00   0,17%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

KPK periksa Sandiaga Uno terkait dua kasus korupsi


Selasa, 23 Mei 2017 / 16:12 WIB
KPK periksa Sandiaga Uno terkait dua kasus korupsi


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Hari ini, Selasa (23/5) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa calon wakil gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Salahudin Uno.

Sandiaga diperiksa selama kurang lebih 4 jam untuk dua kasus korupsi. Pertama yakni dugaan korupsi pembangunan RS Pendidikan Udayana tahun anggaran 2009-2011, dan yang kedua terkait pembangunan wisma atlet dan gedung serbaguna Pemprov Sumsel 2010-2011 .

"Saya mengapresiasi KPK yang bertindak sangat profesional dan mendukung upaya KPK untuk penegakan hukum yang tidak tebang pilih dan NKRI yang antikorupsi itu harga mati," kata Sandiaga di Gedung Merah Putih KPK.

Febri Diansyah, Kepala Biro Humas KPK mengatakan bahwa pengusaha dan politisi Partai Gerindra ini diduga mengetahui sebagian rangkaian kasus korupsi yang dilakukan bos Duta Graha Indah (PT DGI), Dudung Purwadi. Sandiaga dalam hal ini diperiksa dalam statusnya sebagai Komisaris PT DGI.

Proyek pembangunan RS Udayana merupakan proyek yang didanai dengan skema anggaran multiyears pada 2009-2011. Nilai proyek ini mencapai Rp 120 miliar. Proyek ini ditengarai merugikan negara hingga Rp 30 miliar lantaran adanya penggelembungan dana. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies Investing From Zero

[X]
×