kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.608.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.174   106,00   0,65%
  • IDX 7.216   -16,49   -0,23%
  • KOMPAS100 1.066   1,18   0,11%
  • LQ45 842   -1,96   -0,23%
  • ISSI 215   0,77   0,36%
  • IDX30 433   -1,07   -0,25%
  • IDXHIDIV20 518   -0,36   -0,07%
  • IDX80 122   0,04   0,04%
  • IDXV30 124   0,15   0,12%
  • IDXQ30 142   -0,18   -0,12%

KPK periksa Sandiaga Uno terkait dua kasus korupsi


Selasa, 23 Mei 2017 / 16:12 WIB
KPK periksa Sandiaga Uno terkait dua kasus korupsi


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Hari ini, Selasa (23/5) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa calon wakil gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Salahudin Uno.

Sandiaga diperiksa selama kurang lebih 4 jam untuk dua kasus korupsi. Pertama yakni dugaan korupsi pembangunan RS Pendidikan Udayana tahun anggaran 2009-2011, dan yang kedua terkait pembangunan wisma atlet dan gedung serbaguna Pemprov Sumsel 2010-2011 .

"Saya mengapresiasi KPK yang bertindak sangat profesional dan mendukung upaya KPK untuk penegakan hukum yang tidak tebang pilih dan NKRI yang antikorupsi itu harga mati," kata Sandiaga di Gedung Merah Putih KPK.

Febri Diansyah, Kepala Biro Humas KPK mengatakan bahwa pengusaha dan politisi Partai Gerindra ini diduga mengetahui sebagian rangkaian kasus korupsi yang dilakukan bos Duta Graha Indah (PT DGI), Dudung Purwadi. Sandiaga dalam hal ini diperiksa dalam statusnya sebagai Komisaris PT DGI.

Proyek pembangunan RS Udayana merupakan proyek yang didanai dengan skema anggaran multiyears pada 2009-2011. Nilai proyek ini mencapai Rp 120 miliar. Proyek ini ditengarai merugikan negara hingga Rp 30 miliar lantaran adanya penggelembungan dana. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×