Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai 2 September 2020, realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp 271,94 triliun. Angka tersebut sekitar 39,11% dari pagu sebesar Rp 695,2 triliun.
Secara spesifik, dari 31 Agustus sampai 2 September 2020 atau penyerapannya mencapai Rp 6,35 triliun. Dalam waktu dua hari saja, penyerapannya sudah mencapai 2,4% dari realisasi akhir bulan lalu.
Bila ditelisik, percepatan penyerapan anggaran sudah menjadi tren sejak Agustus lalu dengan realisasi selama sebulan penuh senilai Rp 63,93 triliun. Lebih banyak daripada realisasi Juli yang hanya Rp 23,05 triliun.
Sebagai catatan, dari total pagu anggaran Program PEN, Rp 403,9 triliun sudah ada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Belum ada DIPA Rp 131,6 triliun. Lalu, tanpa DIPA Rp 159,7 triliun yang merupakan insentif perpajakan.
Baca Juga: Minat ajukan KUR? Ini syarat, bunga dan limit pinjaman KUR Bank Mandiri
Adapun berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diterima Kontan.co.id tersebut, secara rinci realisasi anggaran program PEN yakni pertama anggaran kesehatan sebesar Rp 15,14 triliun sama dengan 17,2% dari pagu Rp 87,55 triliun.
Kedua, realisasi perlindungan sosial Rp 114,01 triliun, setara 55,9% dari total anggaran Rp 203,9 triliun. Ketiga, sektoral, Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Daerah (Pemda) Rp 17,86 triliun, sama dengan 16,8% dari pagu Rp 106,11 triliun.
Keempat, realisasi insentif usaha Rp 18,85 triliun, sekitar 15,6% dari pagu senilai Rp 120,61 triliun. Kelima, dukungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Rp 52,09 triliun, setara 42,19% dari total anggaran Rp 123,46 triliun.
Baca Juga: NIM perbankan anjlok gara-gara dua faktor ini, apa itu?
Keenam, pembiayaan korporasi yang belum sama sekali terealisasi dari anggaran sebesar Rp 53,57 triliun. Untuk penyaluran anggaran ini, Kemenkeu menyampaikan akan menunggu waktu yang tepat.
Di sisi lain, upaya percepatan program PEN akan dilaksanakan dalam empat hal. Pertama perpanjangan berbagai program sampai dengan Desember 2020.
Kedua, mempercepat proses usulan bari berbagai kluster serta realisasinya. Ketiga, redesign program agar lebih efektif. Keemoat, mempercepat proses birokrasi program.
Selanjutnya: Cegah Indonesia ke jurang resesi, ini saran dari politisi Demokrat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News