kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Sambut hari pelanggan nasional, BP Jamsostek gelar lomba video pendek


Kamis, 08 Juli 2021 / 14:53 WIB
Sambut hari pelanggan nasional, BP Jamsostek gelar lomba video pendek
ILUSTRASI. Logo BPJS Ketenagakerjaan. 


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) imbas tingginya serangan gelombang kedua Covid-19, tidak menyurutkan semangat BP Jamsostek memberikan layanan terbaik. Terlebih di masa PPKM seperti saat ini, layanan yang diberikan lebih optimal, dan efektif serta efisien. 

Dalam menyambut Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) pada September mendatang, BP Jamsostek ingin mendengar pengalaman para pekerja dalam mengakses layanan yang dirasakan peserta.

Untuk memeriahkan Harpelnas tersebut, BP Jamsostek mengajak para pekerja yang merupakan peserta BP Jamsostek untuk ikut berpartisipasi dalam lomba video pendek. Video dibuat dengan durasi 5-10 menit yang menceritakan tentang pengalaman pribadi mendapatkan pelayanan BP Jamsostek.

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja, mengatakan lomba ini terbuka untuk WNI yang bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia dan merupakan peserta BP Jamsostek. Para peserta lomba juga diwajibkan untuk follow akun Instagram Official BP Jamsostek @bpjs.ketenagakerjaan dan Like Fanpage resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Erick Thohir usulkan PMN sebesar Rp 72,44 triliun untuk 12 BUMN, ini daftarnya

“Para peserta lomba juga harus memperhatikan resolusi video minimal 720p: 1280x720 dengan komposisi 16:9. Pastikan juga kualitas suara bisa didengar dengan jelas,” terang Utoh dalam siaran pers, Kamis (8/7).

Lomba ini dibuka mulai tanggal 7 Juli 2021 hingga batas terakhir pengiriman video pada 14 Agustus 2021. Pengumuman pemenang akan dilakukan pada tanggal 31 Agustus 2021 dan total hadiah untuk perlombaan ini adalah Rp 50 juta. Juara pertama akan mendapatkan Rp15 juta, juara ke dua Rp 12 juta dan juara ke tiga Rp 8 juta. Kategori juara lainnya dibuka untuk 3 video favorit dan 3 juara hiburan.

Para peserta juga harus mengunggah video yang dilombakan di IGTV Instagram, Facebook pribadi dan menyertakan Hashtag #BPJAMSOSTEKHarpelnas2021 pada caption posting video.

Utoh juga mengingatkan agar pada akhir video yang diunggah, peserta lomba harus menyebutkan tema Harpelnas BP Jamsostek, yaitu “Jaminan Perlindunganku, BP Jamsostek Melindungi Seluruh Pekerja Indonesia” dan diunggah selambat-lambatnya tanggal 14 Agustus 2021. Hasil video konten para peserta lomba dapat digunakan oleh BP Jamsostek untuk tujuan promosi dan publikasi.

Baca Juga: BP Jamsostek sambut baik SE Menteri BUMN untuk tingkatkan kepesertaan

“Semoga melalui perlombaan ini dapat memberikan edukasi secara luas bagi seluruh masyarakat, khususnya para pekerja,” tutup Utoh.

Sementara itu, ditempat terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Menara Jamsostek, Mohamad Irfan mengajak kepada seluruh peserta BP Jamsostek untuk ikut berpartisipasi dalam lomba video pendek tersebut.

"BP Jamsostek mengadakan lomba video pendek tentang pengalaman pribadi para peserta mendapatkan pelayanan BP Jamsostek dalam rangka Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) tahun ini.  Kami mengajak kepada seluruh peserta BP Jamsostek untuk ikut berpartisipasi dalam lomba ini,” ajak Irfan.

Irfan menambahkan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam rangka memeriahkan Harpelnas tahun ini. 

Selanjutnya: Dua tahun berdiri, LinkAja catat 71 juta pengguna

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×