kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.805.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.241   -67,00   -0,39%
  • IDX 7.129   -249,12   -3,38%
  • KOMPAS100 967   -37,26   -3,71%
  • LQ45 691   -25,11   -3,51%
  • ISSI 259   -8,46   -3,16%
  • IDX30 382   -11,34   -2,88%
  • IDXHIDIV20 471   -11,15   -2,31%
  • IDX80 108   -4,04   -3,60%
  • IDXV30 137   -2,36   -1,69%
  • IDXQ30 123   -3,19   -2,53%

Purbaya Perketat Restitusi Pajak, Petugas Terlibat Terancam Nonjob


Jumat, 24 April 2026 / 19:11 WIB
Purbaya Perketat Restitusi Pajak, Petugas Terlibat Terancam Nonjob
ILUSTRASI. Purbaya Soroti Minimnya Monitoring Proyek Whoosh Jadi Biang Kerok Beban Biaya Utang Jumbo (KONTAN/Nurtiandriyani S)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk menindak tegas aparat pajak yang terbukti menyimpang dalam proses restitusi. 

Ia menyatakan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berat, termasuk menonaktifkan pejabat yang terlibat pelanggaran.

Langkah tersebut disampaikan seiring rencana pemerintah melakukan pembaruan kebijakan restitusi pajak. Revisi ini diarahkan untuk menutup potensi celah penyalahgunaan yang diduga terjadi dalam praktik pengembalian pajak belakangan ini.

Purbaya mengungkapkan adanya indikasi ketidakwajaran dalam proses restitusi, terutama terkait lemahnya pengawasan di lapangan. Ia menilai kondisi tersebut membuka peluang terjadinya kebocoran yang merugikan negara.

Baca Juga: Pemerintah Berhasil Terbitkan Obligasi Samurai ¥ 172 Miliar, Begini Rinciannya

Meski tidak memiliki kewenangan langsung untuk memberhentikan pegawai, Purbaya menegaskan bahwa sanksi administratif seperti rotasi jabatan hingga penonaktifan dapat diterapkan sebagai bentuk penegakan disiplin.

"Saya pastikan nanti di orang-orang pajak gak bisa bermain lagi di situ. Jadi kalau ada tempat, pajak yang restitusi kekencangan dan kita investigasi ada masalah, otomatis langsung saya pindahin kepalanya. Saya gak bisa pecat sih. Kalau macam-macam kita nonjob," kata Purbaya dalam Media Briefing di Jakarta, Jumat (24/4).

Oleh karena itu, ia memastikan akan melakukan penataan menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran dalam proses restitusi, pimpinan unit terkait akan segera digeser dari posisinya.

Selain penindakan internal, Kementerian Keuangan juga berupaya memperbaiki sistem agar proses restitusi lebih transparan dan akuntabel. Purbaya menyoroti adanya kasus di mana dana restitusi telah dicairkan meskipun aktivitas ekspor belum terealisasi.

Menurutnya, praktik semacam itu tidak dapat ditoleransi karena berpotensi menggerus penerimaan negara. Ia menegaskan bahwa pengembalian pajak harus dilakukan secara tepat dan sesuai dengan transaksi riil.

"Bahkan ada yang ekspornya belum keluar, restitusinya sudah keluar. Ini yang saya mau kendalikan," tegasnya.

Lebih lanjut, Purbaya juga menekankan pentingnya menjaga keadilan dalam kebijakan restitusi, termasuk bagi sektor-sektor strategis seperti industri batu bara. 

Ia memastikan bahwa nilai pengembalian pajak harus sebanding dengan kewajiban yang benar-benar telah dibayarkan, guna mencegah kerugian negara.

Baca Juga: Kadin: Konflik Global Picu Relokasi Perusahaan ke Indonesia, Begini Faktanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Capital Structure

[X]
×