kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.803.000   30.000   1,08%
  • USD/IDR 17.770   31,00   0,17%
  • IDX 6.222   59,68   0,97%
  • KOMPAS100 824   10,83   1,33%
  • LQ45 633   12,94   2,09%
  • ISSI 219   0,49   0,22%
  • IDX30 362   7,49   2,11%
  • IDXHIDIV20 448   10,91   2,50%
  • IDX80 95   1,35   1,44%
  • IDXV30 123   1,72   1,42%
  • IDXQ30 117   2,61   2,28%

11.750 Jemaah Haji Indonesia Laksanakan Tarwiyah, Kemenhaj Melarang Jalan kaki


Senin, 25 Mei 2026 / 13:08 WIB
11.750 Jemaah Haji Indonesia Laksanakan Tarwiyah, Kemenhaj Melarang Jalan kaki
ILUSTRASI. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan ibadah Tarwiyah tetap diperbolehkan bagi jemaah haji Indonesia. (KONTAN/Siti Masitoh)


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID – MAKKAH. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan ibadah Tarwiyah tetap diperbolehkan bagi jemaah haji Indonesia. Meski demikian, pelaksanaan ibadah sunnah tersebut tidak tercantum dalam standar operasional prosedur (SOP) penyelenggaraan haji Indonesia tahun 2026.

Sebagai informasi, hingga saat ini terdapat 11.750 jemaah haji Indonesia yang terdaftar mengikuti Tarwiyah. Dengan jumlah tersebut, pengawasan terhadap pergerakan jemaah menjadi perhatian khusus petugas.

Kepala Seksi Bimbingan Ibadah (Bimbad) dan KBIHU Daker Makkah, Erti Herlina, menjelaskan Tarwiyah merupakan amalan sunnah yang diyakini sebagian jemaah pernah dilakukan Rasulullah SAW saat menunaikan ibadah haji.

Baca Juga: Wamenkeu Mengungkap Tiga Sumber Krisis Ekonomi Tak Terlihat di Indonesia

"Untuk tarwiyah, sebetulnya tarwiyah itu di luar SOP operasional haji tahun 2026. Bahwa dalam SOP haji kita tidak ada tarwiyah," kata Erti saat ditemui tim Media Center Haji (MCH), Sabtu (23/5/2026).

Meski berada di luar program resmi, pemerintah tidak melarang jemaah yang ingin menjalankannya.

Ia menjelaskan Tarwiyah diyakini oleh sebagian jemaah haji sebagai ibadah sunnah yang pernah dilakukan oleh Rasulullah saat menunaikan ibadah haji.

Karena berada di luar skema layanan haji reguler, jemaah yang mengikuti Tarwiyah wajib melapor terlebih dahulu dan menandatangani surat pernyataan yang diketahui petugas sektor.

"Nah ini tetap tidak dilarang, tetapi kita tidak memfasilitasi. Siapapun yang melaksanakan tarwiyah dipersilakan itu menjadi tanggung jawab masing-masing," lanjutnya.

Erti menegaskan seluruh pergerakan jemaah peserta Tarwiyah tetap berada dalam pengawasan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan serta memantau mobilitas jemaah.

Baca Juga: Jelang Armuzna, Pemerintah Pastikan Kesiapan Layanan Kesehatan Jemaah Haji RI

Meski pelaksanaannya diperbolehkan, Erti menekankan ada satu hal yang tidak diizinkan, yakni perjalanan Tarwiyah dengan berjalan kaki dari Makkah menuju Mina.

"Tetapi sampai hari ini tidak diizinkan bagi yang melakukan tarwiyah jalan kaki," tegasnya.

Menurut Erti, yang dilarang bukan pelaksanaan Tarwiyahnya, melainkan cara perjalanannya yang dinilai berisiko terhadap keselamatan jemaah.

"Jadi tarwiyah silahkan, tidak dilarang, tetapi tidak jalan kaki. Yang dilarang itu yang jalan kaki," imbuhnya.

Ia menjelaskan transportasi, tenda, hingga konsumsi bagi peserta Tarwiyah disediakan oleh syarikah atau markas masing-masing.

Erti juga menjelaskan secara singkat sejarah Tarwiyah yang berkaitan dengan perjalanan haji Rasulullah SAW.

"Jadi sejarahnya dulu. Tarwiyah ini pada hari Tarwiyah kan tanggal 8 itu. Saat Nabi akan melaksanakan haji. Nabi itu ke Mina dulu karena untuk mengambil perbekalan," katanya.

Baca Juga: Jelang Armuzna, PPIH 2026 Matangkan Kesiapan Safari Wukuf bagi Jemaah Lansia

Menurutnya, sebagian jemaah memaknai Tarwiyah sebagai bagian dari perjalanan spiritual yang memiliki nilai tersendiri. Namun karena statusnya sunnah serta mempertimbangkan kompleksitas pengelolaan pergerakan ratusan ribu jemaah, pemerintah lebih memfokuskan layanan pada pelaksanaan rukun dan wajib haji.

Sementara itu, berdasarkan pantauan tim Media Center Haji pada Senin (25/5/2026) dini hari, sebagian jemaah haji Indonesia mulai bergerak untuk melaksanakan Tarwiyah. Di salah satu hotel di kawasan Syisyah-Raudhah, Makkah, jemaah tampak keluar secara bertahap sambil membawa tas dan perlengkapan pribadi.

Sejumlah unit bus terlihat bersiap mengangkut jemaah menuju lokasi pelaksanaan Tarwiyah. Proses keberangkatan berlangsung secara bertahap dengan pendampingan petugas sesuai kelompok masing-masing.

Sebagai informasi, 8 Zulhijah 1447 H atau Senin (25/5/2026) juga menjadi awal pergerakan jemaah haji Indonesia yang tidak mengikuti Tarwiyah menuju Arafah. Pemberangkatan dilakukan dalam tiga fase, yakni pukul 07.00-11.00, 11.30-16.00, dan 16.30-21.00 waktu setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×