kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.803.000   30.000   1,08%
  • USD/IDR 17.750   11,00   0,06%
  • IDX 6.219   57,30   0,93%
  • KOMPAS100 822   9,68   1,19%
  • LQ45 632   11,68   1,88%
  • ISSI 218   0,40   0,18%
  • IDX30 362   7,14   2,01%
  • IDXHIDIV20 447   9,80   2,24%
  • IDX80 95   1,21   1,29%
  • IDXV30 123   1,60   1,31%
  • IDXQ30 117   2,45   2,14%

Pembatasan BBM Subsidi Jadi Opsi Paling Realistis Jaga APBN


Senin, 25 Mei 2026 / 11:29 WIB
Pembatasan BBM Subsidi Jadi Opsi Paling Realistis Jaga APBN
ILUSTRASI. Harga Minyak (BBM) (REUTERS/Adriano Machado)


Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana pemerintah membatasi pembelian BBM subsidi dinilai semakin mendesak untuk segera diterapkan di tengah lonjakan risiko global dan tekanan fiskal dalam negeri.

Ekonom sekaligus Guru Besar Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai langkah pembatasan volume konsumsi menjadi opsi paling realistis dibanding langsung menaikkan harga BBM subsidi.

Menurutnya, saat ini pemerintah menghadapi tekanan ganda dari kenaikan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah. Jika konsumsi BBM subsidi tidak dikendalikan, beban anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) akan semakin berat.

Baca Juga: 45 Link Mirror Resmi Pengumuman SNBT 2026, Diumumkan Hari Ini (25/5/2026)

“Pembatasan BBM subsidi sudah mendesak karena tiga tekanan bergerak bersamaan, harga minyak global rawan naik, rupiah melemah, dan beban subsidi berisiko membesar,” ujar Syafruddin kepada Kontan, Senin (25/5/2026).

Ia menjelaskan, harga minyak Brent telah melonjak sekitar 50% sejak awal konflik Iran, hingga menyentuh kisaran US$110 per barel. Sementara di dalam negeri, rupiah berada di sekitar Rp17.640 per dolar AS sehingga biaya impor energi semakin mahal.

“Jika volume konsumsi subsidi tidak dikendalikan, APBN akan menanggung tekanan ganda, yaitu harga minyak mahal dan kurs lemah,” katanya.

Karena itu, pemerintah dinilai perlu segera menerapkan pembatasan pembelian BBM subsidi, termasuk skema pembatasan Pertalite maksimal 50 liter per hari per kendaraan. Menurut Syafruddin, kebijakan ini lebih aman dibanding menaikkan harga BBM subsidi secara langsung.

Dari sisi makroekonomi, pembatasan volume dinilai mampu menjaga inflasi tetap terkendali karena harga eceran BBM subsidi tidak berubah. Dengan demikian, lonjakan biaya transportasi, distribusi, dan pangan dapat ditekan.

“Pembatasan volume dapat menjadi jalan tengah, menjaga daya beli, mengendalikan subsidi, dan mengurangi tekanan APBN tanpa menciptakan guncangan harga besar,” jelasnya.

Ia menilai langkah tersebut relevan diterapkan saat inflasi tahunan masih berada di level 2,42% dan pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh 5,61% secara tahunan pada kuartal I-2026. Menurutnya, menjaga konsumsi rumah tangga tetap penting karena masih menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Syafruddin menambahkan, kenaikan harga BBM justru berisiko lebih cepat memukul inflasi dan daya beli masyarakat. Sebab, BBM merupakan komponen dasar biaya transportasi dan distribusi barang.

“Kenaikan harga akan mendorong biaya logistik, menaikkan ekspektasi inflasi, menekan belanja rumah tangga, dan memperlemah konsumsi,” ujarnya.

Karena itu, ia menilai pemerintah sebaiknya lebih dulu memperketat pengendalian konsumsi BBM subsidi dan memperbaiki sasaran penerima subsidi sebelum mempertimbangkan opsi kenaikan harga.

Menurut Syafruddin, agar BBM subsidi lebih tepat sasaran, pemerintah perlu menerapkan sistem berbasis data kendaraan, identitas pengguna, jenis kegiatan ekonomi, dan kategori penerima manfaat. Subsidi harus diprioritaskan untuk transportasi umum, logistik pangan, nelayan, petani, UMKM produktif, dan rumah tangga rentan.

Pemerintah dapat memanfaatkan QR code, nomor polisi kendaraan, NIK, data pajak kendaraan, data KIR, data usaha mikro, hingga integrasi transaksi SPBU secara real time untuk memperkuat pengawasan distribusi.

Namun demikian, ia mengingatkan tantangan terbesar kebijakan tersebut terletak pada kualitas data dan pengawasan di lapangan. Pasalnya, banyak kendaraan digunakan untuk kebutuhan campuran, yakni pribadi sekaligus usaha.

Selain itu, sebagian pelaku usaha kecil juga belum memiliki dokumen formal lengkap sehingga berpotensi kesulitan mengakses BBM subsidi.

“Pemerintah harus menghindari dua kesalahan, subsidi bocor ke kelompok mampu dan kelompok rentan justru tersingkir karena administrasi rumit,” katanya.

Karena itu, mekanisme keberatan, pembaruan data cepat, dan pengawasan independen wajib disiapkan.

Baca Juga: Nasib 237.000 Guru Honorer di 2027 Akhirnya Terjawab, Ini Penjelasan Mendikdasmen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×