kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   0,00   0,00%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Saldo Anggaran Lebih 2022 Rp 478,9 Triliun, Sri Mulyani: Untuk Penyangga APBN 2023


Selasa, 11 Juli 2023 / 16:19 WIB
Saldo Anggaran Lebih 2022 Rp 478,9 Triliun, Sri Mulyani: Untuk Penyangga APBN 2023
ILUSTRASI. SAL yang cukup besar pada akhir 2022 tersebut dirancang agar mampu mengatasi dan menjadi penyangga APBN 2023.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat, Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 adalah sebesar Rp 478,9 triliun. Nilai ini lebih besar dari posisi SAL pada 2021 yang sebesar Rp 337,77 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, SAL yang cukup besar pada akhir 2022 tersebut dirancang agar mampu mengatasi dan menjadi penyangga APBN tahun ini dalam menghadapi perekonomian global yang penuh ketidakpastian.

“Perekonomian tahun ini diperkirakan mengalami kelesuan global dan terjadinya koreksi terhadap harga harga komoditas,” tutur Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR Ke 29 Masa Persidangan V Tahu 2022-2023, Selasa (11/7).

Baca Juga: Kurangi Pembiayaan Utang, Pemerintah Bakal Turunkan Porsi Penerbitan SBN Tahun Ini

Sri Mulyani menambahkan, SAL tersebut juga diharapkan mampu menjadi penyangga fiskal yang ampuh dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi tahun 2023.

Adapun pada tahun ini, pemerintah berencana menggunakan SAL 2022 sebesar  Rp 156,9 triliun untuk pemenuhan pembayaran utang dan pembayaran kewajiban pemerintah.

Dari SAL Rp 156,9 triliun tersebut sebanyak Rp 100,9 triliun untuk penurunan pembiayaan utang, dan sebanyak Rp 56 triliun untuk pembayaran kewajiban pemerintah di antaranya kurang bayar DBH, subsidi pupuk dan kompensasi energi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×