Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Salah satu saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Muhammad Rahmad tidak dapat hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/12).
Rahmad yang diketahui sebagai Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) tidak dapat hadir karena harus mengikuti tahapan ujian disertasi.
"Hari ini saya diminta KPK untuk hadir sebagai saksi untuk kasus Anas Urbaningrum. Hari ini saya berhalangan karena sedang mengikuti tahapan ujian disertasi S3," kata Rahmad saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Rabu (4/12).
Meski demikian Rahmad mengaku dirinya sudah mengonfirmasi ketidakhadirannya tersebut ke KPK. Dia juga berharap KPK dapat menjadwal ulang pemeriksaan dirinya.
"Agar saya bisa dengan tuntas membantu KPK dalam penegakan hukum kasus Hambalang. Saya harus membantu KPK agar keadilan dan penegakan hukum betul-betul tegak di bumi Indonesia," tambah Rahmad.
Muhammad Rahmad diketahui sebagai mahasiswa S3 di Universitas Sahid dijadwalkan KPK untuk diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, tersangka kasus Hambalang. Dia juga diketahui sebagai mantan Direktur Eksekutif Partai Demokrat.
Terkait kasus ini, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum diduga menerima gratifikasi berupa sejumlah uang terkait pemilihannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres Demokrat yang diikuti tiga calon, yaitu Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum, dan Marzuki Alie. Selain itu, Anas juga diduga menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier dalam proyek Hambalang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News