kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Rosa: Choel dapat Rp 5 miliar dan Joyo Rp 3 miliar


Selasa, 03 Desember 2013 / 21:56 WIB
Rosa: Choel dapat Rp 5 miliar dan Joyo Rp 3 miliar
ILUSTRASI. Rupiah diprediksi akan menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada Selasa (19/7).. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU


Sumber: TribunNews.co | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Zulkarnain Mallarangeng alias Choel, adik kandung dari mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, disebut pernah menerima uang ijon proyek Hambalang.

Hal itu diungkapkan mantan anak buah Muhamad Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, saat bersaksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (3/12/2013).

Rosa membeberkan pernah diperintah Nazaruddin untuk menarik lagi ijon proyek Hambalang senilai Rp 10 miliar.

Uang itu ditarik karena Kemenpora tidak memuluskan PT DGI, perusahaan yang dibawa Nazaruddin sebagai rekanan proyek Hambalang.

"Saya disuruh temui dan meminta uang Rp 10 miliar itu kepada Wafid (selaku Sekertaris Menteri Pora). Dan saya bilang bapak (Wafid) izin saya meminta uang kembali disuruh Pak Nazar, karena cuma dapat di Wisma Atlet. Padahal, untuk Hambalang Pak Nazar sudah setor. Tetapi, ditinggal, lalu Adhi Karya sudah maju sendiri," kata Mindo Rosalina Manullang di hadapan majelis hakim.

Tetapi, saat uang itu diminta ke Wafid justru Mindo Rosalina disarankan untuk mengecek kembali kemana uang 10 miliar itu digelontorkan Nazaruddin.

"Lalu saya tanya ke Pak Nazaruddin uang yang Rp10 M itu Bapak kasih kepada siapa saja? Pak Nazar menjelaskan yang Rp 5 M itu sudah dikasih ke Andi lewat adiknya Choel Mallarangeng. Yang kasih ajudan Pak Nazar kepada Choel. (Rp) 3 miliar ke Pak Joyo (Ketua BPN) dan (Rp) 2 miliar lagi ke DPR," kata Rosalina.

Yang dimaksud DPR, kata Rosalina, adalah Ketua Komisi X, Mahyudin, yang saat itu merupakan Koordinator Anggaran Komisi X.

"Prof Mahyudin," tegas Rosalina saat ditanya Jaksa Kiki siapa oknum DPR yang menerima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×