kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.927.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.330   28,00   0,17%
  • IDX 7.404   91,86   1,26%
  • KOMPAS100 1.045   8,99   0,87%
  • LQ45 790   4,42   0,56%
  • ISSI 248   4,90   2,02%
  • IDX30 409   2,17   0,53%
  • IDXHIDIV20 467   1,81   0,39%
  • IDX80 118   1,11   0,95%
  • IDXV30 119   0,45   0,38%
  • IDXQ30 130   0,07   0,06%

Sakit, Ketua Majelis Syuro PKS mangkir ke KPK


Rabu, 06 November 2013 / 20:51 WIB
Sakit, Ketua Majelis Syuro PKS mangkir ke KPK
ILUSTRASI. Intip Kurs Dollar-Rupiah di BRI Jelang Tengah Hari ini Senin, 27 Juni 2022./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/23/10/2020.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia tidak menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan sakit.

"Pak Hilmi sampaikan surat bahwa yang bersangkutan sakit sehingga (pemeriksaan) nanti akan dijadwal ulang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (6/11).

Orang nomor satu PKS tersebut rencananya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Maria Elizabeth Liman.Sebelumnya, Hilmi juga pernah beberapa kali diperiksa KPK atas tersangka mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq dan orang dekatnya Ahmad Fathanan terkait rekaman percakapan antara Fathanah dan pihak lain yang sempat menyinggung putranya, Ridwan.

Dalam rekaman yang diduga pembicaraan Hilmi dan Ridwan, ada permintaan yang sebesar Rp 17 miliar untuk seseorang yang disebut "engkong" yang diduga adalah Hilmi.

Menurut keterangan salah satu saksi, Elda Devianne Adiningrat dalam persidangan, Maria yang juga merupakan Direktur Utama PT Indoguna Utama belum membayarkan komitmen fee sebesar Rp 17 miliar kepada Hilmi. Namun, Elda pun belum mengetahui secara jelas apakah uang tersebut terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama atau tidak.

Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan empat tersangka lainnya dalam kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementan RI. Keempat tersangka tersebut yaitu mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaq, Direktur PT. Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×