kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PKS menyindir KPK


Selasa, 28 Mei 2013 / 15:35 WIB
PKS menyindir KPK
ILUSTRASI. Karyawan kontrak sebaiknya mengalokasikan pendapatannya tidak hanya untuk dana darurat, tetapi juga dana usaha


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid melontarkan sindiran untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyoroti perlakuan KPK yang berbeda dalam menangani kasus dugaan korupsi. Ia mencontohkan Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin yang memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus kuota impor daging sapi.

Sejauh ini, Hilmi telah tiga kali diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut. Menurut dia, KPK memberikan perlakuan berbeda di kasus yang melibatkan nama lain. Contohnya, ujar Hidayat, saat KPK harus terbang ke Amerika Serikat untuk melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan Sri mulyani terkait kasus bail out Bank Century.

"Anda bisa lihat Pak Hilmi sangat kooperatif dibandingkan dengan yang lain. Ada yang sampai dijemput segala (Sri Mulyani)," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/5).

Seperti diketahui, KPK terus bergerak mengusut kasus suap kuota impor daging sapi yang melibatkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. KPK juga sudah tiga kali memanggil Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin untuk diperiksa sebagai saksi. Pada bagian lain, KPK telah memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait penyidikan kasus dugaan korupsi bail out Bank Century, Selasa (30/4).

Sri diperiksa sebagai saksi di Kedutaan Besar RI di Washington DC, Amerika Serikat. "Pak Hilmi sudah memberikan contoh yang terbaik, KPK tidak perlu datang ke Washington (Amerika), itu, kan, uang rakyat juga," ujarnya.  (Indra Akuntono/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×