kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

RUU Industri Pertahanan ditargetkan selesai Juli


Senin, 28 Mei 2012 / 16:35 WIB
ILUSTRASI. Periksa kurs dollar rupiah di BRI jelang tengah hari ini, Senin 17 Mei 2021. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/aww/18.


Reporter: Merlinda Riska | Editor: Edy Can


JAKARTA. Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanudin menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Industri Pertahanan bisa selesai pada akhir masa sidang mendatang. "Saya berharap awal Juli sudah harus kelar," ujarnya, Senin (28/5).

Dalam revisi terakhir, pemerintah dan DPR sepakat memasukkan menteri luar negeri dalam Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP). Kesepakatan ini tercapai dalam rapat yang berlangsung tertutup, Senin (28/5).

Hasanudin menjelaskan, menteri luar negeri masuk sebagai anggota KKIP karena saat menjual produk pertahanan ada masalah-masalah yang harus menjadi pertimbangan di Kementerian Luar Negeri. Awalnya KKIP ini terdiri dari menteri riset dan teknologi, menteri perindustrian, menteri komunikasi dan informastika, menteri keuangan, menteri BUMN dan Panglima TNI/Kapolri.

Awalnya, pemimpin KKIP ini adalah wakil presiden. Namun setelah dibahas mendalam dan mengingat pentingnya peran KKIP ini maka harus diketuai oleh presiden.

RUU Industri Pertahanan ini diajukan oleh DPR. Inisiatif DPR ini lantaran industri pertahanan dalam negeri sangat penting bagi Indonesia. RUU ini telah dibahas sejak November 2011 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×