kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

RUU Industri Pertahanan ditargetkan selesai Juli


Senin, 28 Mei 2012 / 16:35 WIB
RUU Industri Pertahanan ditargetkan selesai Juli
ILUSTRASI. Periksa kurs dollar rupiah di BRI jelang tengah hari ini, Senin 17 Mei 2021. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/aww/18.


Reporter: Merlinda Riska | Editor: Edy Can


JAKARTA. Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanudin menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Industri Pertahanan bisa selesai pada akhir masa sidang mendatang. "Saya berharap awal Juli sudah harus kelar," ujarnya, Senin (28/5).

Dalam revisi terakhir, pemerintah dan DPR sepakat memasukkan menteri luar negeri dalam Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP). Kesepakatan ini tercapai dalam rapat yang berlangsung tertutup, Senin (28/5).

Hasanudin menjelaskan, menteri luar negeri masuk sebagai anggota KKIP karena saat menjual produk pertahanan ada masalah-masalah yang harus menjadi pertimbangan di Kementerian Luar Negeri. Awalnya KKIP ini terdiri dari menteri riset dan teknologi, menteri perindustrian, menteri komunikasi dan informastika, menteri keuangan, menteri BUMN dan Panglima TNI/Kapolri.

Awalnya, pemimpin KKIP ini adalah wakil presiden. Namun setelah dibahas mendalam dan mengingat pentingnya peran KKIP ini maka harus diketuai oleh presiden.

RUU Industri Pertahanan ini diajukan oleh DPR. Inisiatif DPR ini lantaran industri pertahanan dalam negeri sangat penting bagi Indonesia. RUU ini telah dibahas sejak November 2011 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×