kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

DPR dan pemerintah sepakat alihkan prakarasa dua undang-undang


Selasa, 20 September 2011 / 12:24 WIB
ILUSTRASI. WhatsApp bakal merubah fitur 'Archived Chats' menjadi 'Read Later'


Reporter: Eka Saputra | Editor: Edy Can

JAKARTA. Penyusunan draft RUU Revitalisasi Industri Pertahanan Nasional dan RUU Tenaga Kesehatan dialihkan. Ketua Badan Legislasi DPR Ignatius Mulyono menjelaskan, semula draft RUU Revitalisasi Industri Pertahanan akan disiapkan oleh Kementerian Pertahanan.

Sesuai kesepakatan, dia bilang RUU itu diserahkan ke Komisi I DPR. Nama RUU itu kemudian diubah menjadi RUU Pengembangan dan Pemanfaatan Industri Pertahanan.

Sedangkan RUU Tenaga Kesehatan yang semula disiapkan DPR kemudian diserahkan ke pemerintah lewat Kementerian Kesehatan. Ignatius mengatakan, pengalihan ini sudah didahului pertemuan dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). “Mereka sempat meminta waktu untuk koordinasi internal, tapi kini sudah disetujui rencana pengalihan prakarsa RUU itu,” tuturnya, Selasa (20/9).

Pihak DPR pun sudah memberi persetujuan lewat sidang paripurna, sehingga pengalihan ini sudah berdasarkan kesepakatan bersama. Dalam catatan Baleg sejauh ini ada 37 RUU prakarsa DPR dan 33 RUU prakarsa pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×