kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

DPR dan pemerintah sepakat alihkan prakarasa dua undang-undang


Selasa, 20 September 2011 / 12:24 WIB
ILUSTRASI. WhatsApp bakal merubah fitur 'Archived Chats' menjadi 'Read Later'


Reporter: Eka Saputra | Editor: Edy Can

JAKARTA. Penyusunan draft RUU Revitalisasi Industri Pertahanan Nasional dan RUU Tenaga Kesehatan dialihkan. Ketua Badan Legislasi DPR Ignatius Mulyono menjelaskan, semula draft RUU Revitalisasi Industri Pertahanan akan disiapkan oleh Kementerian Pertahanan.

Sesuai kesepakatan, dia bilang RUU itu diserahkan ke Komisi I DPR. Nama RUU itu kemudian diubah menjadi RUU Pengembangan dan Pemanfaatan Industri Pertahanan.

Sedangkan RUU Tenaga Kesehatan yang semula disiapkan DPR kemudian diserahkan ke pemerintah lewat Kementerian Kesehatan. Ignatius mengatakan, pengalihan ini sudah didahului pertemuan dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). “Mereka sempat meminta waktu untuk koordinasi internal, tapi kini sudah disetujui rencana pengalihan prakarsa RUU itu,” tuturnya, Selasa (20/9).

Pihak DPR pun sudah memberi persetujuan lewat sidang paripurna, sehingga pengalihan ini sudah berdasarkan kesepakatan bersama. Dalam catatan Baleg sejauh ini ada 37 RUU prakarsa DPR dan 33 RUU prakarsa pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×