CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.710   69,00   0,44%
  • IDX 7.312   67,81   0,94%
  • KOMPAS100 1.125   7,85   0,70%
  • LQ45 889   1,80   0,20%
  • ISSI 222   2,47   1,12%
  • IDX30 457   0,46   0,10%
  • IDXHIDIV20 553   -0,94   -0,17%
  • IDX80 129   0,53   0,41%
  • IDXV30 138   -0,62   -0,45%
  • IDXQ30 153   -0,01   -0,01%

Ruhut sepakat PDIP, DPR tidak boleh panggil Gayus Tambunan


Rabu, 22 Desember 2010 / 14:17 WIB


Reporter: Mohamad Jumasri | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Silang pendapat masalah ide pemanggilan Gayus Tambunan tersangka penyalahgunaan pajak oleh Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman masih saja terus berlanjut. Kali ini Ruhut Sitompul anggota Komisi III DPR RI yang sama seperti Benny berasal dari Partai Demokrat yang angkat bicara. “Saya sepakat apa yang dikatakan oleh rekan saya di Komisi III Gayus Lumbuun. Komisi tidak boleh memanggil Gayus Tambunan ke Komisi III karena masih dalam proses hukum,” tuturnya Rabu (22/12).

Menurut Ruhut, tugas dan kerja anggota DPR itu adalah budgeting, membuat undang-undang, dan pengawasan. “Jadi saya bingung dan pusing melihat kok bisa ketua dan anggota komisi III buta hukum. Saya melihat sebagian kader di DPR ini kayak badut, saya suka ketawa sendiri dengan hal seperti ini", ujarnya.

Kali ini Ruhut memilih sependapat dengan rekannya Gayus Lumbuun yang berasal dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)."Eh masih banyak kerja kalian sebagai anggota DPR, jangan ikut rapat kalau disiarkan di TV, kalau membicarakan konsep, budgeting dan undang-undang malah tiarap," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×