kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

Ruhut sepakat PDIP, DPR tidak boleh panggil Gayus Tambunan


Rabu, 22 Desember 2010 / 14:17 WIB


Reporter: Mohamad Jumasri | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Silang pendapat masalah ide pemanggilan Gayus Tambunan tersangka penyalahgunaan pajak oleh Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman masih saja terus berlanjut. Kali ini Ruhut Sitompul anggota Komisi III DPR RI yang sama seperti Benny berasal dari Partai Demokrat yang angkat bicara. “Saya sepakat apa yang dikatakan oleh rekan saya di Komisi III Gayus Lumbuun. Komisi tidak boleh memanggil Gayus Tambunan ke Komisi III karena masih dalam proses hukum,” tuturnya Rabu (22/12).

Menurut Ruhut, tugas dan kerja anggota DPR itu adalah budgeting, membuat undang-undang, dan pengawasan. “Jadi saya bingung dan pusing melihat kok bisa ketua dan anggota komisi III buta hukum. Saya melihat sebagian kader di DPR ini kayak badut, saya suka ketawa sendiri dengan hal seperti ini", ujarnya.

Kali ini Ruhut memilih sependapat dengan rekannya Gayus Lumbuun yang berasal dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)."Eh masih banyak kerja kalian sebagai anggota DPR, jangan ikut rapat kalau disiarkan di TV, kalau membicarakan konsep, budgeting dan undang-undang malah tiarap," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×