kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Ruhut sepakat PDIP, DPR tidak boleh panggil Gayus Tambunan


Rabu, 22 Desember 2010 / 14:17 WIB


Reporter: Mohamad Jumasri | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Silang pendapat masalah ide pemanggilan Gayus Tambunan tersangka penyalahgunaan pajak oleh Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman masih saja terus berlanjut. Kali ini Ruhut Sitompul anggota Komisi III DPR RI yang sama seperti Benny berasal dari Partai Demokrat yang angkat bicara. “Saya sepakat apa yang dikatakan oleh rekan saya di Komisi III Gayus Lumbuun. Komisi tidak boleh memanggil Gayus Tambunan ke Komisi III karena masih dalam proses hukum,” tuturnya Rabu (22/12).

Menurut Ruhut, tugas dan kerja anggota DPR itu adalah budgeting, membuat undang-undang, dan pengawasan. “Jadi saya bingung dan pusing melihat kok bisa ketua dan anggota komisi III buta hukum. Saya melihat sebagian kader di DPR ini kayak badut, saya suka ketawa sendiri dengan hal seperti ini", ujarnya.

Kali ini Ruhut memilih sependapat dengan rekannya Gayus Lumbuun yang berasal dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)."Eh masih banyak kerja kalian sebagai anggota DPR, jangan ikut rapat kalau disiarkan di TV, kalau membicarakan konsep, budgeting dan undang-undang malah tiarap," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×