kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Ruhut: Penyelenggara konser harus dapat izin dulu


Rabu, 16 Mei 2012 / 13:13 WIB
ILUSTRASI. Pekerja memasang logo IFG Life di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia di Jakarta./pho KONTAN?Carolus Agus Waluyo/05/05/2021.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bidang Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat Ruhut Sitompul menyatakan, penolakan konser Lady Gaga ini hendaknya menjadi pembelajaran bagi penyelenggara (event organizer (EO). Menurutnya, penyelenggara acara seharusnya mengantungi izin keamanan sebelum melakukan promosi ke masyarakat.

"Sebaga negara hukum seharusnya mengurus izin terlebih dahulu baru kemudian menjual tiket. Izin dengan pihak kepolisian belum tuntas, kenapa sudah menjual tiket?" kata Ruhut, Rabu (16/5).

Seperti diketahui, konser Lady Gaga yang direncanakan pada 3 Juni mendatang tidak memperoleh izin dari kepolisian. Konser itu ditolak oleh ormas seperti Front Pembela Islam. Polisi lantas tidak mengeluarkan izin bagi konser tersebut. Namun, penyelenggara acara belum membatalkan konser tersebut.

Ruhut mengatakan, pembatalan konser dengan meminta maaf kepada masyarakat belum cukup. Sebab, dia mengatakan, pembatalan konser tersebut tidak cukup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×