kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Mubarok: Sulit menjerat Anas Urbaningrum


Kamis, 14 November 2013 / 09:35 WIB
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani mengatakan, ada 11 orang wajib pajak dengan kekayaan lebih dari Rp 11 triliun yang ikut tax amnesty jilid II.


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok mengakui sulit mencarikan masalah untuk menjerat secara hukum Mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum.

"Sulit mencari masalah untuk menjerat Anas. Kalau pelaku kriminal 10 saksi cukup dan soal Anas diperiksa lebih 350 saksi," kata Mubarok ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (14/11).

Menurut dia upaya untuk menjerat Anas secara hukum dalam kasus Hambalang adalah kerjaan Mantan Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin.

"Biarin saja berjalan apa adanya, kebenaran tidak dibohongi. Pada akhirnya kebenaran akan menang. Kita lihat nanti," kata Mubarok.

Dia berharap KPK bekerja secara profesional dalam menangani kasus Hambalang ini. "Kita dukung KPK bekerja profesional," kata dia.

Mubarok yang juga eks ketua tim sukses Anas pada Kongres Demokrat di Bandung tahun 2010 ini mengatakan tidak ada bagi-bagi uang dalam jumlah besar pada Kongres.

"Ada uang transportasi Rp 2 juta sampai Rp 5 juta. Semua Kongres (partai) melakukan itu dan jumlahnya wajar. Dan semua kandidat calon memberikan uang transport ke peserta," kata dia.

Menurut dia dalam kasus Hambalang ini ada dakwaan yang berubah jika awalnya Anas dituduh menerima Rp 50 miliar dalam kasus itu kini berubah jadi Rp 2,2 miliar.

"Saya sebagai ketua tim pemenangan tidak pernah melihat uang itu," kata dia. (Aco/Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×